- Momen Prof Dr Jimly Asshiddiqie berkunjung ke LAM Riau
- Pertemuan itu diharapkan sebagai perjuangan status Daerah Istimewa Riau
- Jimly menyinggung peran adat dan budaya dalam pembangunan
SuaraRiau.id - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau kedatangan tokoh hukum tata negara nasional yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Dr Jimly Asshiddiqie pada Sabtu (27/9/2025).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyatakan Jimly bukan sekadar dikenal secara akademis atau politis, namun juga secara spiritual di tanah Melayu Riau.
Pertemuan itu tersirat harapan besar dan perjuangan panjang untuk mengangkat marwah adat Melayu, sekaligus memperjuangkan status Daerah Istimewa Riau (DIR) berbasis budaya dan adat.
"Pertemuan ini sangat simbolis. Saat LAM Riau dipercaya jadi motor penggerak Daerah Istimewa Riau, kami merasa ini relevan dengan kapasitas keilmuan Profesor," kata Datuk Taufik.
Dia juga mengenang jejak kebersamaan 15 tahun lalu saat Prof Jimly turut merintis pendirian Sekretariat Bersama Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera di Riau.
Pada kesempatan itu, Prof Jimly membuka dengan kerendahan hati.
"Bagaimana saya bisa memberi petuah, sementara saya berada di hadapan para petuah adat Riau," ungkap Jimly.
Pada momen tersebut, Jimly tak hanya berbicara soal gagasan hukum dan negara, namun juga menyinggung persoalan konkret di lapangan.
Menurut dia, sorotan utamanya adalah pentingnya mengangkat kembali peran adat dan budaya dalam pembangunan.
Jimly mengungkapkan negara wajib menghormati adat selagi tidak bertentangan dengan konstitusi.
Ia menyesalkan rencana Undang-Undang Kesatuan Masyarakat Hukum Adat yang sempat dibuat di era Presiden SBY, namun tertunda karena dinamika politik.
Kini, ia menyebutkan ada kabar bahwa pembahasan RUU tersebut kembali hidup. Jika disahkan, daerah seperti Riau bisa membuat peraturan daerah turunan yang mengatur adat sesuai dengan kebutuhan lokal.
"Riau sangat pantas memiliki kekhususan di bidang adat dan budaya. Seperti DKI Jakarta di bidang ekonomi, Yogyakarta dengan keistimewaan kerajaan, dan Aceh di bidang hukum syariah. Riau perlu menonjolkan istimewanya di bidang kebudayaan dan adat," tegas Jimly.
Sementara itu, Ketua Umum MKA, Datuk Seri Marjohan Yusuf, mengapresiasi tinggi kehadiran Jimly.
Datuk Marjohan menyebut pertemuan ini penuh pencerahan, terutama terkait arah perjuangan masyarakat adat ke depan.