Diminta Ditulis Ulang, Simak Sejarah Riau yang Genap Berusia 68 Tahun Hari Ini

Riau dirujuk hanya kepada wilayah yang dipertuan muda (Raja Bawahan Johor) di Pulau Penyengat.

Eko Faizin
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 08:23 WIB
Diminta Ditulis Ulang, Simak Sejarah Riau yang Genap Berusia 68 Tahun Hari Ini
Diminta Ditulis Ulang, Simak Sejarah Riau yang Genap Berusia 68 Tahun Hari Ini [Dok peta-hd.com]

Wilayah tersebut kemudian menjadi wilayah Residentie Riouw pemerintahan Hindia-Belanda yang berkedudukan di Tanjung Pinang; dan Riouw oleh masyarakat setempat dieja menjadi Riau.

Pembangunan Riau telah disusun melalui Undang-undang darurat  No. 19 tahun 1957 yang kemudian disahkan sebagai Undang-undang No 61 tahun 1958.

Provinsi Riau dibangun cukup lama dengan usaha keras dalam kurun waktu hampir 6 tahun 17 November 1952 s/d 5 Maret 1958).

Melalui keputusan Presiden RI pada tanggal 27 Februari tahun 1958 No.258/M/1958, Mr.S.M. Amin ditugaskan sebagai Gubernur KDH Provinsi Riau pertama pada 5 Maret 1958 di Tanjung Pinang oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekjen Mr Sumarman.

Baca Juga:Status Tanggap Darurat Karhutla Riau Diperpanjang hingga 2 Pekan ke Depan

Lalu berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri No. Desember /I/44-25 pada tanggal 20 Januari 1959, Pekanbaru secara rsemi menjadi ibukota Provinsi Riau menggatikan Tanjung Pinang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini