Pemprov Riau Tak Sanggup Bayar Bonus Atlet PON, Apa Kata Anggota DPRD?

Robin mengungkapkan jika kebijakan ini lebih baik.

Eko Faizin
Rabu, 16 Juli 2025 | 11:27 WIB
Pemprov Riau Tak Sanggup Bayar Bonus Atlet PON, Apa Kata Anggota DPRD?
Pemprov Riau Tak Sanggup Bayar Bonus Atlet PON, Apa Kata Anggota DPRD? [istock]

SuaraRiau.id - Polemik bonus para atlet Riau yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 yang belum dibayar kembali mencuat.

Sekretaris Komisi V DPRD Riau Robin Hutagalung mengatakan sebaiknya Pemprov Riau menjadikan tunda bayar untuk pencairan bonus para atlet tersebut.

"Kalau menurut saya, bonus atlet harus dibayar penuh sesuai dengan Pergub yang sudah disahkan. Kalau memang kondisi keuangan saat ini sulit, lebih baik tunda bayar, jangan dipotong," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (15/7/2025).

Robin mengungkapkan jika kebijakan ini lebih baik daripada harus memotong bonus para atlet yang sudah berjuang dengan keringat dan air mata demi mengharumkan nama Riau di kancah nasional.

Baca Juga:3 Nama Calon Sekda Riau Dikirim ke Kemendagri, Siapa Terpilih?

Dia mengajak kontingen PON untuk memahami kondisi keuangan Pemprov Riau yang sedang defisit. Tetapi, bukan berarti hak-hak atlet yang sudah berprestasi harus dipotong.

Robin menyatakan Pergub untuk bonus atlet-atlet sebenarnya punya status lebih tinggi daripada kontrak pihak ketiga.

"Mereka (atlet) ini latihan bertahun-tahun, berjuang demi Riau, harusnya dihargai lebih tinggi. Kalau pembayaran pihak ketiga bisa ditunda bayar, ya paling tidak samakan saja di tunda bayar, daripada dipotong begitu saja," sebut dia.

Hal ini disampaikannya menanggapi isu pemotongan bonus atlet PON sebesar 55 persen akibat defisit APBD Riau 2025.

Diketahui, sebelumnya Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan APBD Riau hanya sanggup mencairkan bonus atlet sebesar 45 persen.

Baca Juga:Gubri Wahid Sebut Pembangunan Flyover Garuda Sakti Didanai Pemerintah Pusat

Sebagai contoh, atlet peraih emas yang dijanjikan bonus Rp300 juta, hanya akan menerima sekitar Rp129 juta jika dipotong.

"Kalau mereka mau menerima 45 persen, kapan saja kita cairkan. Tidak ada masalah," tegas Wahid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini