SuaraRiau.id - Manajemen artis milik Raffi Ahmad, RANS Entertainment diduga dicatut oleh seorang pengusaha di Kota Pekanbaru berinisial NS dan rekannya.
NS saat ini tengah terjerat kasus penipuan investasi berkedok bisnis kecantikan. Kasus yang merugikan korban sekitar Rp6,8 miliar itu kini tengah diselidiki Polda Riau.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, NS menjalankan modus dengan mengiming-imingi korban keuntungan tinggi dari bisnis kecantikan bernama Scoobeauty.
Dalam promosinya, NS mengklaim bisnis tersebut mendapat dukungan penuh dari RANS Entertainment yang merupakan manajemen artis ternama milik pasangan selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Baca Juga:Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
Klaim itu sukses memikat korban untuk ikut menanamkan modal dalam jumlah besar.
"Pelaku menjanjikan keuntungan 60 persen dari bisnis dan menyebut proyek ini disokong RANS. Itu hanya trik untuk membangun kepercayaan dan menjerat klien kami," ujar kuasa hukum korban, Eva Nora SH MH, dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
Eva menerangkan, korban pertama kali mengenal NS saat menghadiri sebuah seminar. Hubungan itu berlanjut melalui media sosial, hingga NS menawarkan kerja sama investasi senilai Rp8 miliar.
Awalnya, korban hanya menyetorkan Rp2 miliar dan menandatangani kontrak pribadi.
Namun, dalam perjalanannya, korban terus diminta menambah dana hingga total investasi mencapai Rp6 miliar.
Baca Juga:Kasus Penipuan Kebun Sawit Senilai Rp1,2 Miliar di Kampar, Tiga Pria Ditangkap
Tak hanya itu, korban juga memberikan pinjaman pribadi senilai Rp500 juta yang dijanjikan akan dikembalikan pada Mei 2024. Namun hingga kini, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
"Selain kerugian materiil, klien kami mengalami tekanan mental karena merasa dimanipulasi dan dimanfaatkan," ujar Eva.
Audit internal yang dilakukan pada akhir 2024 mengungkap fakta bahwa NS dan timnya tidak memiliki modal pribadi, serta tidak pernah transparan dalam penggunaan dana.
Bahkan, korban yang merupakan investor tunggal tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan bisnis.
Masalah semakin rumit ketika diketahui bahwa NS juga berseteru dengan rekan bisnis lainnya hingga saling menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Lebih miris, foto-foto pribadi milik korban disebut digunakan tanpa izin untuk memperkuat legalitas bisnis di hadapan publik.
"Klien kami hanya ingin keadilan. Ia bukan figur publik, tetapi citranya telah disalahgunakan," tegas Eva.
Polda Riau kini telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyatakan bahwa NS dan rekannya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka sudah dua kali kami panggil, tapi belum juga hadir. Hari ini kami layangkan surat pemanggilan ketiga. Jika tetap mangkir, kami akan keluarkan surat perintah membawa paksa," tegas Kombes Asep.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak NS belum memberikan pernyataan resmi.
Sementara itu, RANS Entertainment belum mengonfirmasi apakah benar namanya dicatut dalam kasus ini.
Kontributor : Rahmat Zikri