"Klien kami hanya ingin keadilan. Ia bukan figur publik, tetapi citranya telah disalahgunakan," tegas Eva.
Polda Riau kini telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyatakan bahwa NS dan rekannya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka sudah dua kali kami panggil, tapi belum juga hadir. Hari ini kami layangkan surat pemanggilan ketiga. Jika tetap mangkir, kami akan keluarkan surat perintah membawa paksa," tegas Kombes Asep.
Baca Juga:Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
Hingga berita ini diterbitkan, pihak NS belum memberikan pernyataan resmi.
Sementara itu, RANS Entertainment belum mengonfirmasi apakah benar namanya dicatut dalam kasus ini.
Kontributor : Rahmat Zikri