Sejumlah Pejabat Pemkot Pekanbaru Ngaku Setor Uang ke Risnandar Mahiwa

Uang itu, menurutnya, disebut untuk operasional keberangkatan dinas.

Eko Faizin
Selasa, 24 Juni 2025 | 18:36 WIB
Sejumlah Pejabat Pemkot Pekanbaru Ngaku Setor Uang ke Risnandar Mahiwa
Sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret tiga mantan Pejabat Pemkot Pekanbaru kembali bergulir di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Selasa (24/6/2025). [Tangkapan layar]

Beberapa kepala dinas disebut turut memberikan dana dalam berbagai bentuk lewat keduanya.

Sejumlah nama yang disebut Untung adalah Kepala Dinas PUPR, Edward Riansyah alias Edu, Kepala BPKAD Yulianis, Kepala Bapenda Alek Kurniawan, Kepala Dinas Perindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin dan Kepala Dinas Perkim Mardiansyah.

Kontributor : Rahmat Zikri

Baca Juga:Santer Dikaitkan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Muflihun Akhirnya Buka Suara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini