Kronologi Polisi Tewas Seketika usai Tabrak Truk Tronton di Pelalawan

Kombes Taufik mengungkap kondisi jalan saat kejadian tersebut cukup gelap, karena tidak penegarangan.

Eko Faizin
Selasa, 27 Mei 2025 | 15:26 WIB
Kronologi Polisi Tewas Seketika usai Tabrak Truk Tronton di Pelalawan
Kronologi Polisi Tewas Seketika usai Tabrak Truk Tronton di Pelalawan. [Unsplash]

SuaraRiau.id - Seorang anggota polisi meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Timur KM 29, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan pada Senin (26/5/2025) malam.

Korban bernama Bripda Indra Mada Christian (22), tewas seketika usai menabrak truk tronton yang berhenti di bahu jalan tanpa tanda peringatan.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan jika bintara yang bertugas di SDM Polres Siak itu terluka pada bagian kepala.

"Benar, korban anggota Polri yang bertugas di Polres Siak. Korban meninggal dunia di tempat akibat luka berat di kepala setelah menabrak truk yang berhenti di pinggir jalan," ujar Taufiq dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga:Pengedar Narkoba Ditangkap usai Viral TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Nyabu

Dirlantas mengungkapkan bahwa korban Bripda Indra mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX dari arah Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru.

Saat melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 19.10 WIB, sepeda motornya menabrak bagian belakang truk tronton Hino BK 9766 VN yang tengah berhenti di bahu kiri jalan.

Kombes Taufik mengungkap kondisi jalan saat kejadian tersebut cukup gelap, karena tidak penegarangan.

Sementara itu, truk yang dikemudikan Guntur Gurning (48), warga Sumatera Utara, tidak menghidupkan lampu hazard maupun memasang rambu peringatan.

"Truk tersebut berhenti di lokasi yang minim penerangan tanpa tanda-tanda keselamatan seperti lampu hazard atau rambu segitiga pengaman. Ini diduga menjadi penyebab kecelakaan," jelas Taufiq.

Baca Juga:Libur Lebaran, Sekolah TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba

Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi.

Sepeda motor yang dikendarainya juga rusak berat pada bagian depan.

Jenazah Bripda Indra kemudian dievakuasi ke Puskesmas Bandar Seikijang.

Satlantas Polres Pelalawan telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan truk tronton, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan menindaklanjuti penyelidikan.

"Kami masih mendalami kasus ini. Dugaan sementara adalah kelalaian sopir truk karena tidak memberikan tanda peringatan saat berhenti di bahu jalan," ujar Kombes Taufiq.

Tips berkendara motor aman dan nyaman

Kecelakaan di jalan raya tak bisa dihindarkan dan bisa menimpa siapa saja. Namun, insiden tak diinginkan berkendara motor itu dapat dihindari dengan berbagai persiapan.

Berikut ini merupakan tips berkendara sepeda motor yang aman dan nyaman:

Pastikan seluruh komponen motor dalam kondisi baik. Jika terdapat suku cadang yang perlu diganti maka gantilah segera jangan menunggu terlalu lama

Dalam mengendarai motor, penting menggunakan perlengkapan keselamatan seperti jaket, helm, celana panjang, masker, sarung tangan, sepatu dan lain sebagainya.

Sikap berkendara yang baik di atas sepeda motor dengan posisi lurus tegak namun tetap santai, pastikan pandangan ke depan.

Jangan mengangkat kedua kaki ke tempat lain dengan alasan apapun. Selain itu, jangan membonceng lebih dari satu orang dan barang bawaan yang berat.

Pastikan menggunakan kecepatan tertentu dalam setiap kondisi dengan mengatur kecepatan kendaraan.

Selalu menjaga jarak dalam berkendara. Menjaga jarak akan membantu dari kecelakaan atau tabrakan akibat pengereman mendadak.

Untuk meminimalisir kecelakaan, sebaiknya mengamati kecepatan berkendara dan menyesuaikan dengan jarak yang ada.

Semakin tinggi kecepatan yang digunakan maka semakin jauh jarak yang perlu dipersiapkan.

Selanjutnya ialah fokus dan waspada dalam berkendara. Banyak pengendara merasa punya kemampuan berkendara sehingga menciptakan kecerobohan dan kurang hati-hati.

Mematuhi segala aturan dan rambu lalu lintas di sepanjang perjalanan harus dilakukan. Misalnya, gunakan lampu sein saat akan berbelok. Pastikan Anda mematuhi segala aturan dan rambu lalu lintas yang ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini