Belasan Tahanan Kabur dari Polres Kampar Diburu Polisi

Kombes Anom menyatakan pihaknya langsung membentuk tim yang dipimpin Wakapolda Riau.

Eko Faizin
Rabu, 14 Mei 2025 | 10:22 WIB
Belasan Tahanan Kabur dari Polres Kampar Diburu Polisi
Belasan Tahanan Kabur dari Polres Kampar Diburu Polisi. [pexels/Ron Lach]

Belasan tahanan tersebut ternyata bisa melarikan diri dengan melubangi tembok di bagian sudut ruang penjara dengan menggunakan obeng.

Kombes Pol Hery Murwono yang kala itu menjabat Kabid Humas Polda Riau menjelaskan jika obeng tersebut dicuri oleh salah satu tahanan berinisial R dari ruangan pemeriksaan pada Minggu (17/9/2023).

"Obeng diambil tanpa sepengetahuan anggota yang memeriksa dan disembunyikan di dalam celananya," terang Hery.

Obeng itu diduga digunakan para tersangka untuk menciptakan lubang sekitar 20x30 cm yang kemudian menjadi jalan untuk mereka kabur.

Baca Juga:Sindikat Pemalsuan KTP hingga Buku Nikah Libatkan Oknum Disdukcapil di Riau

"Tahanan yang tersisa kemudian berteriak memberitahukan bahwa ada tahanan kabur," tuturnya.

Sebelum tahanan kabur, personel jaga mengecek tahanan setiap 1 jam sekali sesuai arahan pimpinan. Sekitar pukul 02.05 WIB, tahanan masih lengkap.

Adapun yang melarikan diri terdiri dari 10 tahanan Polsek Tenayan Raya dan tujuh tahanan titipan jaksa. Mereka ditahan atas berbagai kasus berbeda.

"Saat ini tujuh di antaranya sudah berhasil diamankan yaitu WT, RWA, HS, YS, RA, KK dan FR," lanjut Hery.

Sedangkan tahanan yang masih diburu dan belum menyerahkan diri ialah RA, Z, EN, ML yang ditahan karena kasus pencurian.

Baca Juga:Polisi Kembali Tangkap Para Debt Collector Ngamuk Rusak Mobil di Polsek Bukitraya

Kemudian BS, AAI, S atas kasus pencabulan. Lalu SA dan EH atas perkara narkotika dan M dengan kasus KDRT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini