Belasan Tahanan Kabur dari Polres Kampar Diburu Polisi

Kombes Anom menyatakan pihaknya langsung membentuk tim yang dipimpin Wakapolda Riau.

Eko Faizin
Rabu, 14 Mei 2025 | 10:22 WIB
Belasan Tahanan Kabur dari Polres Kampar Diburu Polisi
Belasan Tahanan Kabur dari Polres Kampar Diburu Polisi. [pexels/Ron Lach]

SuaraRiau.id - Kasus tahanan kabur kembali terjadi di Provinsi Riau. Kali ini, sebanyak 11 tahanan Polres Kampar dilaporkan melarikan diri dari penjara pada Selasa (13/5/2025) malam.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto kepada wartawan membenarkan kejadian belasan tahanan kabur di Kampar.

"Memang betul ada insiden bahwa ada 11 tahanan yang melarikan diri dari sel Polres Kampar," katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/5/2025).

Polda Riau masih mendalami insiden tersebut dan belum bisa menyampaikan detail perkara yang menjerat para tahanan maupun kronologi kaburnya para pelaku.

Baca Juga:Sindikat Pemalsuan KTP hingga Buku Nikah Libatkan Oknum Disdukcapil di Riau

Kombes Anom menyatakan pihaknya langsung membentuk tim yang dipimpin Wakapolda Riau untuk mengejar para tahanan yang melarikan diri.

"Yang jelas, hari ini sudah kita bentuk tim yang dipimpin Pak Wakapolda menuju Polres Kampar. Kita akan mengevaluasi dan update-nya akan kita sampaikan," tegasnya.

Anom juga meminta dukungan masyarakat agar proses pencarian para tahanan berjalan lancar.

"Mohon dukungan dan doa, semoga 11 tahanan yang melarikan diri ini bisa segera kami tangkap," tambahnya.

17 tahanan kabur di Polsek Tenahanraya

Baca Juga:Polisi Kembali Tangkap Para Debt Collector Ngamuk Rusak Mobil di Polsek Bukitraya

Sebelumnya, 17 tahanan kabur dari sel Polsek Tenayanraya Pekanbaru pada Kamis 21 September 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.

Belasan tahanan tersebut ternyata bisa melarikan diri dengan melubangi tembok di bagian sudut ruang penjara dengan menggunakan obeng.

Kombes Pol Hery Murwono yang kala itu menjabat Kabid Humas Polda Riau menjelaskan jika obeng tersebut dicuri oleh salah satu tahanan berinisial R dari ruangan pemeriksaan pada Minggu (17/9/2023).

"Obeng diambil tanpa sepengetahuan anggota yang memeriksa dan disembunyikan di dalam celananya," terang Hery.

Obeng itu diduga digunakan para tersangka untuk menciptakan lubang sekitar 20x30 cm yang kemudian menjadi jalan untuk mereka kabur.

"Tahanan yang tersisa kemudian berteriak memberitahukan bahwa ada tahanan kabur," tuturnya.

Sebelum tahanan kabur, personel jaga mengecek tahanan setiap 1 jam sekali sesuai arahan pimpinan. Sekitar pukul 02.05 WIB, tahanan masih lengkap.

Adapun yang melarikan diri terdiri dari 10 tahanan Polsek Tenayan Raya dan tujuh tahanan titipan jaksa. Mereka ditahan atas berbagai kasus berbeda.

"Saat ini tujuh di antaranya sudah berhasil diamankan yaitu WT, RWA, HS, YS, RA, KK dan FR," lanjut Hery.

Sedangkan tahanan yang masih diburu dan belum menyerahkan diri ialah RA, Z, EN, ML yang ditahan karena kasus pencurian.

Kemudian BS, AAI, S atas kasus pencabulan. Lalu SA dan EH atas perkara narkotika dan M dengan kasus KDRT.

"Petugas masih berupaya. Jadi tolong doakan saja kita bisa mendapatkan mereka semua," pungkas Hery.

Dua tersangka narkotika kabur di Rokan Hilir

Peristiwa yang sama juga terjadi di Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Selasa (5/11/2024).

Dua orang tahanan tersangka narkoba kabur dari Polsek Bagan Sinembah saat sedang pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menyebutkan satu dari dua tahanan yang kabur, berinisial RJS berhasil diamankan kembali pada Sabtu (7/11/2024).

"Sementara tersangka lain, DJS masih dalam pencarian," sebut Kombes Anom kepada awak media di Pekanbaru.

Penangkapan ini bermula dari operasi di Balai Jaya, Rohil yang mengamankan lima tersangka pengedar narkoba di berbagai tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam penggerebekan awal, tiga tersangka, F, RPS, dan IY, ditangkap dengan barang bukti 40 gram sabu.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan tersangka DJS dengan barang bukti 10 butir pil ineks,lalu berlanjut pada penangkapan tersangka D dan I dengan barang bukti 298 butir ineks,dan 11 gram sabu.

Saat proses pemeriksaan, kedua tersangka melarikan diri melalui ventilasi di ruang Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah.

"Kami mengimbau tersangka yang masih dalam pelarian untuk segera menyerahkan diri, karena akan kami tangkap kembali," tutur Anom. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini