67 Bus TMP Mangkrak, Wali Kota Agung Meradang: Tiap Tahun Rp33 M Tak Ada Hasilnya

Dari 90 unit bus TMP, hanya 23 unit yang beroperasi.

Eko Faizin
Selasa, 15 April 2025 | 15:12 WIB
67 Bus TMP Mangkrak, Wali Kota Agung Meradang: Tiap Tahun Rp33 M Tak Ada Hasilnya
67 Bus TMP Mangkrak, Wali Kota Agung Meradang: Tiap Tahun Rp33 M Tak Ada Hasilnya. [Laras Olivia/RIAUONLINE]

"Saya akan evaluasi bus itu seperti apa, kegunaannya seperti apa, apakah saya harus ganti Kabid (pengelola) atau seperti apa kita akan lihat," tutur Agung Nugroho.

Dia juga mengungkapkan bahwa puluhan mobil yang mangkrak tersebut sudah seharusnya diperbaiki, dan jika tak bisa diperbaiki maka harus dijual.

"Kita akan lihat nilainya dulu, kita akan bedah satu persatu," katanya.

Untuk diketahui, sejak bus TMP ada di Pekanbaru, Pemkot selalu memberikan subsidi. Pada 2024, Pemkot memberikan subsidi sebesar Rp30 miliar hingga Rp35 miliar untuk biaya operasional bus TMP.

Baca Juga:Pajak untuk Bangun Kota, Wawako Pekanbaru Minta Warga Tunaikan Kewajibannya

Subsidi puluhan miliar ini sudah termasuk gaji supir, karyawan, BBM, perbaikan kendaraan dan sebagainya.

Ratusan karyawan bus TMP pernah mogok kerja

Pengelolaan bus TMP kerap menjadi sorotan masyakarat. Pada 2022, ratusan karyawan angkutan massa bernaung di bawah perusahaan PT Trans Pekanbaru Madani (TPM), melakukan aksi mogok kerja.

Langkah tersebut dilakukan karena dipicu karyawan belum menerima gaji selama enam bulan terakhir. Mereka melakukan mogok selama seminggu.

"Sebenarnya kami tak ingin seperti ini, tapi seluruh karyawan menuntut agar gaji dibayarkan terlebih dahulu, baru mereka mau bekerja lagi. Kalau tidak dibayarkan, ya karyawan tetap tidak mau bekerja," kata Direktur PT TPM Azmi kala itu.

Baca Juga:Warga Pekanbaru Tetap Buru Emas Batangan Meski Harga Meroket

Azmi mengatakan, dengan mogoknya seluruh karyawan PT TPM ini maka pelayanan transportasi umum menggunakan bus pemerintah tersebut terhenti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini