Kampung ini merupakan salah satu dari tiga lokasi yang akan digelar pencoblosan ulang.
Kejadian berawal saat Afni berbuka puasa dengan sejumlah ibu-ibu di rumah warga bernama Dewi. Di saat hendak makan, tiba-tiba Darwis datang sembari mengaktifkan kamera ponselnya.
Darwis memilih berdiri di depan pintu sambil mengarahkan kamera ke Afni dan mengatakan, tidak boleh kampanye. Afni pun tidak jadi makan dan memanggil Darwis untuk masuk ke dalam rumah.
Akan tetapi Darwis mengabaikan dan terus mengaktifkan kameranya sambil menyebut tidak boleh kampanye. Kemudian terjadi perdebatan antara Afni dengan Darwis.
Baca Juga:Dugaan Money Politic PSU Siak: Dua Kali Dipanggil, Juprizal Tetap Mangkir
Afni mempertanyakan kenapa dia tidak boleh buka puasa bersama dengan relawannya. Sementara Darwis mondar-mandir di depan pintu dan terus mengarahkan kamera ke Afni.
Iniden ini membuat Kampung Buatan Besar yang semula sepi menjadi ramai lantaran warga, polisi dan Bawaslu juga datang ke lokasi.
Tak hanya itu, pendukung Afni dan pendukung paslon nomor urut 03 yakni Alfedri-Husni Merza berdatangan ke lokasi.
Warga antarkan bukti dugaan money politic
Kabar dugaan money politic yang disinyalir dilakukan tim paslon 03 sempat membuat heboh sebelum pencoblosan ulang.
Baca Juga:PSU Siak, Pasangan Petahana Alfedri-Husni Tetap Kalah di Semua TPS
Belakangan, dua warga Kampung Jayapura menyerahkan bukti dugaan money politic itu ke Kantor Bawaslu Siak, Senin (10/3/2025).
"Ada bukti uang dan satu buah flasdish, untuk jumlah uang dan isi falsdish nanti akan kita sampaikan. Kami sedang menelusuri," terang Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri, Selasa (11/3/2025).
Dardiri mengungkapkan jika berdasarkan informasi yang disampaikan warga tersebut, uang itu rencananya akan dibagikan ke warga yang berada di TPS 3 Kampung Jayapura untuk memilih paslon 03.
"Uang itu rencananya akan dibagikan untuk memilih paslon 03. Namun hal tersebut akan kami telusuri kebenarannya nanti. Insya Allah akan terungkap," katanya.
Namun pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci data warga yang datang ke Bawaslu membawa dua alat bukti.
"Warga inikan langsung sebagai penerima uang tersebut. Untuk yang memberi atau sumber uang tersebut darimana belum bisa kami sampaikan untuk keperluan penelusuran nantinya," sebut Dardiri.