"Tentu wajib dikembalikan karena uang tersebut hasil tindak pidana," tutur Kombes Anom.
Tambahnya, terhadap Hana sebelumnya telah dilakukan pemanggilan pada November 2024 lalu. Namun ia tak bisa memenuhi panggilan tersebut lantaran sakit.
Hana Hanifah ketika itu sempat diperiksa selama sembilan jam terkait dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Saat diperiksa, Hana berusaha menghindar dari wartawan dan tak banyak menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Baca Juga:Sampai Kapolda Berganti, Tersangka Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Masih Misteri
"Maaf, untuk lebih lanjut nanti tanyakan saja pada penyidik ya," ujar Hana di dalam lift usai berusaha kabur dari kamera wartawan.
Ia juga enggan menjawab apakah ia mengenal nama yang terlibat dalam dugaan SPPD fiktif di Setwan Riau periode 2020-2021.
Profil Hana Hanifah
Melansir Antara, Hana Hanifah merupakan selebritis kelahiran 30 April 1995. Dia sering terlihat menjadi bintang tamu di acara televisi dan pemotretan foto model.
Selebgram dengan 1,1 juta pengikut tersebut juga memiliki akun channel YouTube, yang terakhir aktif sekitar 2 tahun lalu.
Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
Selain menjadi selebgram, Hana Hanifah juga populer sebagai artis pemain FTV. Beberapa film atau sinetron yang pernah ia dibintanginya di antaranya Jodoh Wasiat Bapak, Jaka Tingkir dan Wali Songo.
Bahkan, Hana pernah bermain peran di film bioskop, yakni Pelet Tali Pocong.
Di dunia maya, Hana kerap membagikan konten fashion, kecantikan, dan berbagai aktivitasnya. Tak jarang, ia melakukan kolaborasi dengan artis lainnya, seperti Deddy Corbuzier, Nikita Mirzani, dan Krisshatta.