Kesalnya DPRD Siak, Undang Rapat Direktur BUMD-PT SS tapi Malah Mangkir

Pemanggilan perusahaan daerah tersebut dilakukan terkait pengelolaan pelabuhan Tanjung Buton.

Eko Faizin
Rabu, 05 Februari 2025 | 08:41 WIB
Kesalnya DPRD Siak, Undang Rapat Direktur BUMD-PT SS tapi Malah Mangkir
Direktur PT Samudera Siak (SS) Juprizal (kanan) saat serah terima alih kelola Pelabuhan Tanjung Buton. [Ist]

"Apalagi sekarang pengelolaan sudah tak lagi dikelola oleh BUP Siak ini kemunduran bagi PT SS ini bagaimana kelanjutannya? Kita kan harus tau juga dan mereka harus bertanggung jawab kepada pemerintah," ungkap Sabar Sinaga.

Lebih jauh dikatakan legislator asal Dapil Empat tersebut, ada tujuh rekomendasi DPRD Siak terhadap pansus BUMD.

Salah satunya, direkomendasikan kepada anggota DPRD Siak periode 2024-2029 untuk meneruskan Pansus BUMD.

"Pada hakikatnya kami inginkan BUMD di Siak ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan daerah. Jangan cuma makan gaji gaji buta aja dan pengelolaannya ngawur serta tidak profesional," tutur Sabar.

Baca Juga:Belum Serahkan LHKPN, 8 Caleg Terpilih di Siak Siap-siap Tak Dilantik

Legislator Partai Demokrat ini juga mengingatkan Pemkab Siak untuk serius dalam mengawasi pengelolaan BUMD yang ada. Sabar menilai, Harusnya BUMD juga dapat memberi kontribusi yang jelas berupa PAD kepada daerah dan penyerapan tenaga kerja.

"Jangan sampai alih kelola ini menjadi kado buat rakyat kabupaten Siak diawal tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Siak," tegas sabar.

Kontributor : Alfat Handri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini