"Beliau sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Mendagri. Tapikan, tergantung Mendagri mau melantik siapa sebagai Pj, tapi beliau 'kan (bertugas) sebagai Pj tetap (selama belum ada keputusan dari Mendagri)," jelasnya.
Menurut Wahid, sesuai tahapan Pilkada dari KPU yakni pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan dilangsungkan pada 27 September 2024 mendatang. Maka, SF Hariyanto wajib sudah mengundurkan diri ketika hari itu.