Dikuasai Mantan Pejabat, Puluhan Rumah Dinas Aset Pemprov Riau Disegel KPK

KPK juga memberikan deadline kepada Pemprov Riau agar mengambil alih rumah dinas sebelum 10 Agustus 2024.

Eko Faizin
Kamis, 01 Agustus 2024 | 19:42 WIB
Dikuasai Mantan Pejabat, Puluhan Rumah Dinas Aset Pemprov Riau Disegel KPK
Ilustrasi penyegelan KPK.

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti puluhan rumah dinas yang merupakan aset Pemprov Riau lantaran telah dikuasai oleh sejumlah mantan pejabat sejak bertahun-tahun lamanya.

Pemprov Riau pun mulai mengambil alih aset rumah dinas yang masih dikuasai secara tidak sah tersebut. Bahkan, beberapa rumah dinas ini sudah berpindah tangan dan ada pula yang menjadi tempat usaha.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan mengungkapkan jika pada Kamis (1/8/2024) sebanyak 32 rumah dinas yang perkarakan, sudah dikembalikan. 

"Dari 33 rumah dinas, 32 unit di antaranya sudah dibuatkan Berita Acara Serah Terima (BAST). Tinggal 1 unit lagi yang belum, yakni di Jalan Dwikora," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga:Pemerintah Terus Geber Pengadaan Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat

KPK juga memberikan deadline kepada Pemprov Riau agar mengambil alih rumah dinas sebelum 10 Agustus 2024.

Tessa mengungkapkan, KPK juga telah menertibkan sebanyak 46 kavling tanah dan 98 unit kendaraan dinas.

"Untuk tanah kavling, masih ada 2 kavling yang belum ditertibkan dan kendaraan dinas, 7 unit yang belum," tegas dia.

Sementara Plh BPKAD Riau Mardoni Akrom dan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Riau, Tengku Rigabrimayuda enggan memberikan informasi ketika dikonfirmasi mengenai data alamat dan nama-nama mantan pejabat yang menguasai rumah yang bukan haknya tersebut.

Diketahui, berdasarkan informasi yang beredar, dari 33 rumah dinas yang telah disegel KPK, beberapa rumah dinas tersebut beralamat di Jalan Ronggowarsito dan Jalan Petala Bumi.

Baca Juga:Pemprov Usul 3 Nama Pengganti Pj Bupati Inhil yang Mundur, Siapa Saja?

Rumah dinas di Jalan Petala Bumi, yakni rumah nomor 1, nomor 105, dan nomor 106. Kemudian di Jalan Tambelan nomor 6 dan nomor 8, serta di Jalan Sambu nomor 7.

Salah satu rumah dinas di Jalan Petala Bumi dikabarkan merupakan milik mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak