SuaraRiau.id - Tiga pasangan mesum diamankan Satpol PP Siak dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di Homestay Sahabat Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya pada Kamis (25/7/2024) malam.
Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak Subandi menyatakan razia ini merupakan operasi pekat pihaknya bersama TNI/Polri untuk menertibkan prostitusi berbasis aplikasi online di penginapan, homestay dan hotel.
"Keresahan masyarakat Kampung Jayapura tentang maraknya prostitusi terselubung di kawasan pemungkiman warga satu persatu mulai dijawab oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Selain menangkap 3 pasangan mesum, tim gabungan juga mengamankan seorang pemilik homestay. Mereka yang diamankan diberikan surat panggilan oleh Penyidik PPNS Satpol PP Siak untuk diproses dan dimintai keterangan.
Baca Juga:Banyak Remaja Berduaan hingga Larut Malam di Bawah Jembatan TASL, Warga: Satpol PP ke Mana?
"Seperti razia-razia sebelumnya, tim penindakan peraturan daerah Siak melakukan pengumpulan bahan informasi dari masyarakat," terang Subandi.
Dia menyampaikan jika razia Satpol PP ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan praktik esek-esek di homestay tersebut.
"Esek-esek terselubung ini dari informasi yang kami terima sudah berlangsung lama Sehingga kami bergerak cepat," ucap Subandi.
Satpol PP Siak pun akan mengambil langkah dan tindakan tegas terhadap usaha-usaha penginapan/homestay maupun hotel yang terbukti menjadi fasilitator prostitusi online yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi serta mengakomodir prostitusi online akan dilakukan penindakan tegas serta dilakukan penyegelan dan dicabut izinnya.
Baca Juga:Marak Warung Remang-remang di Siak, Warga: Malam Dirazia, Besok Buka Lagi