Satu Dosen Unri Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Ini Sosoknya

Erdianto yang berada pada nomor urut 68 harus mengikuti sejumlah tahapan lagi.

Eko Faizin
Jum'at, 26 Juli 2024 | 09:16 WIB
Satu Dosen Unri Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Ini Sosoknya
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Salah satu dosen Universitas Riau (Unri), Dr Erdianto Effendi SH berhasil lolos seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2024-2029.

Rektor Unri Prof Sri Indarti mengapresiasi dan bangga terhadap Erdianto Effendi yang berhasil lolos administrasi bersama 235 orang lainnya.

"Seleksi administrasi capim KPK itu lolos 236 orang dan salah satu di antaranya Pak Erdianto yang telah menunjukkan kapabilitas dan kemampuan untuk bersaing dengan 235 peserta dari seluruh Indonesia. Kami bangga," ujar Sri Indarti, Kamis (25/7/2024).

Rektor Unri ini menyatakan jika Erdianto telah memenuhi kriteria dan perlu mempersiapkan diri secara baik agar bisa mengikuti seleksi berikutnya.

Baca Juga:Rektor Sri Indarti Sebut Unri Belum Pernah Naikkan UKT selama 13 Tahun

"Unri bangga dan apresiasi beliau, mungkin ini dosen hukum Unri yang pertama ikut seleksi capim KPK," ungkap Sri Indarti.

Erdianto yang berada pada nomor urut 68 harus mengikuti sejumlah tahapan lagi.

Sesuai visi dan misinya, Erdianto yang sudah 231 kali memberikan pendapat hukum terkait tindak pidana korupsi, serta menghasilkan 48 karya ilmiah, bertekad mengangkat kembali citra KPK sebagai yang terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Diketahui, Erdianto Effendi saat ini menjadi Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Hukum Pidana dan Krimnologi Indonesia (MAHUPIKI), dan sebagai Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Unri.

Dia juga telah menjadi narasumber sebanyak 219 kali dalam pertemuan ilmiah, 69 artikel ilmiah yang diterbitkan di jurnal nasional dan jurnal internasional yang 17 di antaranya tentang tindak pidana korupsi. (Antara)

Baca Juga:KPK Sita 40 Bidang Tanah Terkait Kasus Pencucian Uang Muhammad Adil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak