Jangan Macam-macam, PPDB Riau Diawasi Saber Pungli dan Ombudsman

pelaksanaan PPDB juga akan dipantau Ombudsman Riau.

Eko Faizin
Selasa, 25 Juni 2024 | 17:26 WIB
Jangan Macam-macam, PPDB Riau Diawasi Saber Pungli dan Ombudsman
PPDB SMA/SMK Negeri di Riau. [ppdb.riau.go.id]

SuaraRiau.id - Proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Riau tahun ini melibatkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang beranggotakan kepolisian, Kejati Riau serta Inspektorat Riau. 

Tak hanya itu, pelaksanaan PPDB juga akan dipantau Ombudsman Riau.

"Ini langkah awal menuju PPDB yang bersih," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rakhmat, Selasa (25/6/2024).

Roni dalam pertemuan di Aula Dinas Pendidikan Riau juga meminta semua pihak berkepentingan memantau dan turut mengawasi pelaksanaan PPDB dari penyimpangan berkaitan pungutan uang yang tidak sesuai aturan. 

Baca Juga:Tutorial Isi Apilkasi PPDB Online Tingkat SMA/SMK Negeri di Riau

Dia juga ingin masyarakat jika melihat ada persoalan berkaitan PPDB silahkan melaporkan ke pos pengaduan di Dinas Pendidikan Riau. Tim yang sudah ditempatkan di Pos Pengaduan akan membantu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi pelamar atau walinya. 

Selama dua hari pelaksanaan PPDB, tim sudah menerima aduan dari pihak pelamar yang semuanya berkaitan dengan masalah teknis proses pendaftaran. 

"Aduan terkait teknis seperti password yang lupa. Mengenai indikasi kecurangan biasanya pasca PPDB. Kalau memang ada pengajuan silahkan menyampaikan ke Posko Pengaduan," ujar Roni. 

Sementara, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Riau Kombes Pol Hermansyah yang juga Irwasda Polda Riau menyatakan pihaknya akan mengawasi pelaksanaan PPDB sesuai aturan yang berlaku. 

Jika ditemukan sesuatu penyimpangan maka akan ada tindakan tegas secara hukum. Seperti adanya praktek pungli. 

Baca Juga:Catat! Ini Nomor Layanan Pengaduan PPDB SMA/SMK Negeri di Riau

Sementara jika ada permasalahan karena adanya administratif, maka menjadi kewenangan Inspektorat Riau yang akan mengambil tindakan. 

"Apabila ada pungutan uang yang tidak sesuai aturan, itukan berarti tak benar. Kami akan turun, berdasarkan laporan. 

Saber pungli inikan ada kepolisian, kejaksaan dan inspektorat. Kalau sifatnya administrasi kami akan serahkan ke Inspektorat. Kalau pungli tentu penegakan pidana," tegas Hermansyah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini