Anggota Peras Warga Viral, Kasatpol PP Pekanbaru Sebut Bikin Citra Buruk Institusi

Perbuatan kedua oknum Satpol PP Pekanbaru itu membuat citra yang selama ini dibangun menjadi buruk.

Eko Faizin
Senin, 24 Juni 2024 | 18:04 WIB
Anggota Peras Warga Viral, Kasatpol PP Pekanbaru Sebut Bikin Citra Buruk Institusi
Ilustrasi Satpol PP.

SuaraRiau.id - Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian akhirnya memberhentikan secara tidak hormat dua oknum Satpol PP Pekanbaru, yakni A dan M karena terbukti memeras Mardiana (66), warga Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Binawidya.

Keduanya personel tersebut merupakan Tenaga Harian Lepas (THL), sementara satu anggota berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial R hanya disanksi pindah tugas.

Zulfahmi mengungkapkan perbuatan kedua oknum Satpol PP Pekanbaru itu membuat citra yang selama ini dibangun menjadi buruk di mata masyarakat. 

"Padahal semuanya sudah melakukan tugas dengan baik. Mulai dari mengikuti aturan Perda, ikut pengawasan, pengawalan kunjungan Presiden Jokowi ke Pekanbaru, pengamanan selama acara Apeksi, semuanya sudah kita lakukan dengan baik," ujarnya di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Senin (24/6/2024)

Baca Juga:Ketahuan Memeras, Oknum Satpol PP Pekanbaru Berstatus PNS Tak Langsung Dipecat

Kasatpol yang memimpin acara pemecatan dalam Apel Luar Biasa tersebut menyampaikan kini pihaknya harus kembali mengulang dari nol untuk mengembalikan citranya di mata masyarakat.

Zulfahmi pun berpesan kepada seluruh peserta apel yang hadir untuk tidak lagi melakukan hal serupa. 

"Saya berharap, apel luar biasa ini menjadi yang terakhir. Saya tidak ingin apel luar biasa ini dilakukan lagi akibat adanya pelanggaran," terangnya.

Namun, ia tetap akan menoleransi apabila ada anggota yang menerima uang terima kasih yang disetujui oleh kedua belah pihak.

"Kalau ada yang mau membantu masyarakat dalam mengurus izin pembangunan, itu lebih bagus lagi. Asalkan amanah dalam mengerjakannya," tutur Zulfahmi.

Baca Juga:Oknum Satpol PP Pekanbaru Dipecat gegara Viral Peras Nenek-nenek Rp900 Ribu

Lalu kalau ada uang terima kasih dari masyarakatnya, terima saja, saya masih toleransi. Cuma kalau untuk kasus seperti ini, ada unsur pemerasan didalamnya dan jelas ini adalah pelanggaran," sambungnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini