SuaraRiau.id - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pekanbaru menjadi bakal calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini. Mereka pun sudah melakukan sosialisasi.
Terkait itu, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa angkat bicara. Ia tidak mempersoalkan ASN yang sudah melakukan sosialisasi untuk bertarung di Pilkada.
"Kalau hari ini baru bakal calon, belum kami lihat. Karena yang kami lihat nanti pada saat melakukan pendaftaran pada bulan Agustus, kemudian ditetapkan pada September," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis 13 Juni 2024.
Risnandar menilai, hal yang menjadi perhatian yakni pada saat ASN melakukan pendaftaran sebagai calon. Menurutnya, ada proses-proses yang bakal dilewati dan itu adalah hak warga negara.
Baca Juga:Pendaftaran Pantarlih untuk Pilkada Riau Dibuka, Ini Syaratnya
Dia mengungkapkan, terkait pencalonan merupakan hak semua warga negara. Meski begitu, dirinya tetap memperhatikan pola sosialisasi sebab berkaitan dengan netralitas dari ASN tersebut.
Menurut Risnandar, ia akan koordinasi dengan inspektorat dan BKPSDM kalau memang ada laporan yang melanggar maka akan tindaklanjuti.
Pj Wali Kota mengaku masih menunggu PKPU terkait dengan pencalonan pasca ada putusan dari Mahkamah Agung (MA), sementara di tingkat pusat sudah melakukan rapat kerja terkait dengan PKPU.
"Karena PKPU itu setiap ditetapkan dia harus dirapatkan dengan Komisi II DPR RI dan pemerintah," tegas Risnandar.
Baca Juga:Baliho Bertebaran, Pj Gubernur SF Hariyanto Bantah Bakal Maju di Pilkada Riau