SuaraRiau.id - KPU Riau membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengungkapkan jika pendaftaran Pantarlih untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada berlangsung dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024.
"Pantarlih memegang peranan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) akurat dan mutakhir," kata Rusidi, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, tugas Pantarlih mencakup pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di setiap wilayah kerja masing-masing, serta memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan.
Baca Juga:Baliho Bertebaran, Pj Gubernur SF Hariyanto Bantah Bakal Maju di Pilkada Riau
Rusidi menjelaskan syarat-syarat menjadi Pantarlih, yaitu warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, berdomisili di wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
Sementara anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menjelaskan jadwal pembentukan Pantarlih dimulai dengan pengumuman pendaftaran calon Pantarlih pada tanggal 13 hingga 17 Juni 2024.
"Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih 13-19 Juni 2024, dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon Pantarlih pada tanggal 14-20 Juni 2024," jelas Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau tersebut.
Nugroho menyampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih pada 21-23 Juni 2024, sedangkan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih tanggal 23 Juni 2024.
"Untuk pelantikan Pantarlih dilaksanakan secara serentak pada 24 Juni 2024," ungkap Nugroho
Baca Juga:Pilkada Bengkalis: PAN dan Nasdem Usung Kasmarni-Bagus Santoso
Lebih lanjut, Nugroho mengatakan bahwa pada Pilkada Serentak di Riau nanti kebutuhan Pantarlih berjumlah 18.048 orang yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Para Pantarlih ini akan bertugas selama 1 bulan mulai tanggal 24 Juni-25 Juli 2024.
Nugroho pun mengajak semua masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai Pantarlih, dengan mendatangi PPS desa/kelurahan setempat.