Selain itu ada juga 1 bungkus promag, 1 buah mancis trondol, 1 buah dompet berwarna coklat lis hitam kotak kotak, 1 buah dompet batik berwarna coklat dan uang tunai Rp804.000.
Dari hasil temuan itu SH dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut. Namun, setelah sekitar satu pekan penangkapan, video SH bebas beredar di media sosial.