Syahrial Abdi Resmi Diberhentikan dari Jabatan Komisaris Utama BRK Syariah

Menurut SF Hariyanto, terkait pengganti Komisaris Utama BRK Syariah akan segera diproses.

Eko Faizin
Kamis, 23 Mei 2024 | 14:22 WIB
Syahrial Abdi Resmi Diberhentikan dari Jabatan Komisaris Utama BRK Syariah
Tampilan gedung baru Bank Riau Kepri atau BRK Syariah di Kota Pekanbaru. [ANTARA/dok]

SuaraRiau.id - Para pemegang saham Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menyetujui pemberhentian Syahrial Abdi dari jabatan Komisaris Utama bank tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2023 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2024.

Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan seluruh pemegang saham yag berasal dari pemerintah kabupaten/kota se-Riau serta Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan ke Pemprov Riau sebagai pemegang saham kendali untuk melakukan penunjukan Komisaris Utama (Komut) BRK Syariah yang baru.

"Gubernur Riau sebagai pemegang saham terbesar dapat melakukan seleksi dan membentuk Panitia Seleksi Calon Komisaris Utama Non Independen," ujar Pj Gubernur dikutip dari Antara, Kamis (23/5/2024).

Menurut SF Hariyanto, terkait pengganti Komisaris Utama BRK Syariah akan segera diproses.

Sementara itu, Ketua Panitia RUPS 2023 dan RUPS LB 2024, Edi Wardana menuturkan bahwa RUPS dan RUPS LB berjalan dengan lancar.

Edi menjabarkan, agenda yang dibahas dalam RUPS Tahun Buku 2023 di antaranya persetujuan laporan tahunan perseroan tahun buku 2023. Lalu penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2023 dan persetujuan penyediaan dana pembinaan kemitraan perseroan tahun buku 2024.

Selain itu, RUPS 2023 juga membahas persetujuan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kantor akuntan publik atas pemeriksaan laporan keuangan perseroan tahun buku 2024 dan penetapan remunerasi bagi pengurus perseroan tahun buku 2024.

"Untuk agenda RUPS LB 2024 di antaranya persetujuan penyertaan modal dalam bentuk aset Pemerintah Kabupaten Natuna sesuai dengan Perda Kabupaten Natuna Nomor 10 Tahun 2023, persetujuan rencana tambahan modal disetor tahun 2024 dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk membuat akta pencatatan tambahan modal yang akan disetor pemegang saham serta persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan," sebut dia.

Diketahui, RUPS 2023 dan RUPS LB 2024 BRK Syariah ini dihadiri seluruh pemegang saham dari kepala daerah yang ada di Riau yakni Bupati Pelalawan Zukri, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Wali Kota Dumai Paisal dan Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani.

RUPS juga diikuti Bupati Rokan Hulu Sukiman, Bupati Siak Alfedri, Pj Bupati Kampar Hambali, Bupati Anambas Abdul Haris, Bupati Bintan, Bupati Lingga, Wali Kota Batam dan Bupati Natuna serta lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak