SuaraRiau.id - Tiang dan kabel fiber optik semrawut menjadi salah satu permasalahan di Pekanbaru. Terkait ini, Satpol PP Pekanbaru menyatakan masih tahap koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk menertibkannya.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengaku pihaknya berkoordinasi untuk menindaklanjuti temuan sebelumnya sebelum melakukan penindakan.
"Karena ini kan harus melibatkan banyak instansi untuk penertiban tiang-tiang fiber optik itu," ujarnya, Senin (6/5/2024).
Zulfahmi menjelaskan bahwa koordinasi dengan OPD teknis harus terus dilakukan sehingga bisa mendapatkan data yang valid terhadap tiang-tiang fiber optik yang tidak memiliki izin dan didirikan di sembarang tempat.
"Jadi perlu kita koordinaskan dulu baik dengan PTSP, PU (Dinas PUPR), Kominfo, dan juga dengan provinsi. Karena Kita tidak mau ada efek dari yang kita lakukan tanpa perencanaan yang matang," tegasnya.
Untuk ke depan, pihaknya akan melihat perkembangan dari keberadaan tiang-tiang fiber optik di seluruh wilayah Pekanbaru.
"Mana yang mengganggu dan tidak diurus dengan baik, itu akan kita himbau provider nya agar melakukan perbaikan. Karena memang banyak kita lihat pemasangan kabel nya itu semrawut dan membahayakan warga maupun pengguna jalan," sebut Zulfahmi.
Dia mengingatkan bagi provider yang tidak mengindahkan agar segera melakukan perbaikan sebelum petugas menertibkan dengan tegas.