Pembebasan Lahan Flyover Simpang Panam, 25 Pemilik Tanah Belum Bisa Dihubungi

Sementara sebanyak 25 pemilik tanah belum bisa dikumpulkan.

Eko Faizin
Senin, 29 April 2024 | 16:13 WIB
Pembebasan Lahan Flyover Simpang Panam, 25 Pemilik Tanah Belum Bisa Dihubungi
Ilustrasi pembangunan flyover. [Unsplash/Alexey Turenkov]

SuaraRiau.id - Pemerintah terus menggesa pembangunan Flyover Garuda Sakti-HR Soebrantas Pekanbaru. Saat ini, Pemkot Pekanbaru tengah mengupayakan pembebasan lahan jembatan layang tersebut.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan masih ada 25 pemilik lahan yang belum bisa dihubungi terkait pembebasan lahan Flyover simpang Panam itu.

"Pemerintah pusat akan membangun Flyover Simpang Panam. Tugas kami hanya melakukan inventarisir terhadap bidang tanah yang terdampak pembanguan flyover," katanya, Senin (29/4/2024).

Disampaikan Indra Pomi, dari 75 bidang tanah, sebanyak 48 pemilik tanah sudah dikumpulkan. Para pemilik tanah ini sudah setuju dengan pembangunan flyover.

Sementara sebanyak 25 pemilik tanah belum bisa dikumpulkan lantaran warga tersebut berada di luar Pekanbaru.

"Tapi, kami tetap mengupayakan pembebasan lahan selesai tahun ini. Pj Gubernur Riau meminta kami agar segera menetapkan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan flyover," jelasnya.

Diketahui, Kementerian PUPR akan membangun flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-Jalan Soebrantas. Lahan warga yang terdampak proyek flyover ini diganti dalam bentuk tanah juga.

"Kami sudah rapat dengan Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya (HK). Pada prinsipnya, kami sama-sama setuju tak menerima ganti rugi tanah warga dalam bentuk uang, tapi tanah juga," sebut Indra Pomi pada Senin (12/2/2024).

Tanah warga diganti dengan tanah yang nilai ganti ruginya sama. Pemkot Pekanbaru sudah mengusulkan ke Kementerian PUPR untuk membangun jalan lingkungan bagi warga yang terdampak pembangunan flyover tadi.

"PT HK yang akan membangun kawasan pengganti," tutur dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini