SuaraRiau.id - KPU Riau merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjelang Pilkada 2024 yang digelar serentak.
Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengungkapkan sesuai dengan KPTS KPU RI nomor 476 tahun 2024, perekrutan PPK dimulai pada 23 April sampai 29 April 2024 mendatang. Sedangkan pendaftaran calon anggota PPS akan dilakukan pada 2 hingga 6 Mei 2024.
"Jika diperlukan akan dilakukan perpanjangan pendaftaran pada tanggal 30 April hingga 2 Mei 2024 untuk PPK, dan 9-11 Mei 2024 untuk PPS," terangnya, Kamis (18/4/2024).
Nugi juga menjelaskan seleksi administrasi untuk PPK akan diumumkan pada 4 Mei 2024. Kemudian diikuti dengan seleksi tertulis pada 6-8 Mei 2024.
Sementara seleksi administrasi untuk PPS akan diumumkan pada 13-14 Mei 2024, dengan seleksi tertulis dilaksanakan pada 15-18 Mei 2024.
Nugi menyampaikan calon PPK/PPS yang lolos seleksi tertulis akan melanjutkan ke tahap wawancara, dan penetapan calon anggota PPK akan dilakukan pada 15 Mei 2024, diikuti dengan pelantikan pada 16 Mei 2024.
"KPU Riau juga mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK dan PPS setelah hasil seleksi tertulis diumumkan," ujarnya.