SuaraRiau.id - Seorang anggota Polres Pelalawan bernama Bripda Yogi Irfando kecelakan di Bundaran Keris, Jalan Pattimura, Pekanbaru pada Selasa (16/4/2024).
Personel Satresnarkoba diduga dalam kondisi mabuk saat mengemudikan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BK 1345 BI tersebut.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin L Sengka membenarkan insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan anggota polisi Pelalawan itu.
"Kejadian benar, diduga mabuk dan sudah ditangani Polres Pelalawan," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/4/2024).
Kombes Edwin juga membeberkan bahwa Bripda Yogi saat ini tengah menjalani penempatan khusus (patsus).
"Sudah dipatsus, kasusnya dilimpahkan ke Pelalawan," terang dia.
Diketahui, Bripda Yogi yang saat itu tengah mengendarai mobil dari Jalan Diponegoro. Sesampainya di depan Dinas Peternakan, mobil hilang kendali dan menabrak pagar hingga hancur.