Viral Istri Siri Polisi di Kepri Ngaku Alami KDRT, Kompolnas Turun Tangan

Jika oknum berinisial Bripka SK disebut melakukan KDRT, melakukan kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada istri sirinya, VN.

Eko Faizin
Rabu, 03 April 2024 | 10:38 WIB
Viral Istri Siri Polisi di Kepri Ngaku Alami KDRT, Kompolnas Turun Tangan
Ilustrasi anggota polisi. [Unsplash]

SuaraRiau.id - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang istri siri anggota polisi di Kepulauan Riau (Kepri) menjadi viral di media sosial dan media massa.

Terkait itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyurati Kapolda Kepri dan jajarannya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Kapolda Kepri dan Irwasda selaku pengawas internal agar mengecek kebenarannya," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti dikutip dari Antara.

Kompolnas menerima informasi, jika oknum berinisial Bripka SK disebut melakukan KDRT, melakukan kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada istri sirinya, VN. 

Tak hanya itu, polisi tersebut juga menelantarkan anak, membohongi VN yang dijanjikan akan dinikahi secara resmi, tetapi hingga saat ini diingkari, sering mabuk dan merusak perabotan rumah tangga.

Kompolnas pun berharap Bidpropam Polda Kepri dapat secara pro-aktif melakukan pemeriksaan kepada VN dan Bripka SK, serta saksi-saksi lainnya, serta mengumpulkan bukti-bukti.

"Kompolnas berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional didukung scientific crime investigation," jelas Poengky.

Selain itu, Kompolnas berharap proses pemeriksaan tersebut memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang diduga menjadi korban.

Meskipun VN menyampaikan bahwa pernikahannya dengan Bripka SK dilakukan secara siri, Kompolnas berharap Polda Kepri juga menindaklanjuti pemeriksaan dugaan tindak pidana KDRT berdasarkan UU KDRT.

Poengky menyatakan perkawinan secara siri dikenal dalam praktek di Indonesia, serta sudah ada yurisprudensi putusan Pengadilan Negeri Waikabubak Nomor 33/Pid.Sus/2023/PN. Wkb.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini