SuaraRiau.id - Layanan parkir di Pekanbaru masih menjadi sorotan masyarakat. Seiring dengan itu, Dinas Perhubungan setempat terus memperbaiki pelayanan jasa parkir.
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru Radinal Munandar mengimbau agar masyarakat melaporkan jika menemukan oknum petugas parkir nakal. Dia mengatakan tim akan langsung merespon laporan tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan juru parkir tidak resmi langsung laporkan saja. Karena jukir resmi itu menggunakan atribut, ada karcis, dan tanda pengenal lainnya," katanya, Rabu (27/3/2024).
Apalagi, menurut Radinal, menjelang Idul Fitri banyak bermunculan oknum juru parkir liar yang tidak menggunakan atribut dan meminta tarif parkir ke pengendara.
Ada tim dari UPT Dishub Pekanbaru yang melakukan pengawasan setiap harinya. Puluhan personel ini melakukan pengawasan secara mobile.
"Tim kita mulai melakukan pengawasan dari pagi hingga siang. Kemudian dilanjutkan siang hingga malam hari secara bergantian," terangnya.
Ia menuturkan, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan ke nomor 081266397770 atau akun Instagram @uptperparkiranpku jika tidak dilayani atau mendapat perlakuan tidak sopan tukang parkir.
Masyarakat bisa memanfaatkan nomor pengaduan diatas untuk melaporkan jika menemukan jukir liar atau oknum jukir nakal. Ia memastikan akan langsung melakukan penindakan.
"Dalam pengaduan tersebut juga disertakan lokasi juru parkir, ciri-ciri juru parkir, dan kalau bisa foto juru parkir," pesan Radinal.