Perjuangan Padamkan Api, Tim Jalani Waktu Tempuh 8 Jam ke Lokasi Karhutla di Pelalawan

Suwinto membeberkan jika waktu tempuh ke lokasi karhutla sekitar 8 jam dengan melewati bermacam medan jelajah.

Eko Faizin
Rabu, 20 Maret 2024 | 15:30 WIB
Perjuangan Padamkan Api, Tim Jalani Waktu Tempuh 8 Jam ke Lokasi Karhutla di Pelalawan
Ilustrasi Petugas saat memadamkan karhutla. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]

SuaraRiau.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 15 hektare di Desa Gambut Mutiara Kecamatan Teluk Meranti berhasil dipadamkan Tim Gabungan Polres Pelalawan

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya sudah beberapa hari di lokasi melakukan upaya pemadaman  karhutla. Berdasarkan Dashbord Lancang Kuning, api yang berada di enam titik sudah berangsur padam.

"Berdasarkan hasil pengecekan titik hotspot yang terpantau pada Dashbord Lancang Kuning, terdapat 6 Titik Hotspot. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan, saat ini sedang pendinginan," ujar Irjen Iqbal dikutip dari laman Mediacenter Riau, Rabu (20/3/2024).

Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto menjelaskan bahwa tim gabungan saat ini sedang melakukan pendinginan di lokasi kebakaran lahan 15 hektare tersebut.

Suwinto membeberkan jika waktu tempuh ke lokasi karhutla sekitar 8 jam dengan melewati bermacam medan jelajah.

"Waktu yang ditempuh dari Polres Pelalawan ke lokasi sekitar 8 jam. Akses jalan menuju TKP yang jauh melewati jalur sungai dan dilanjutkan melewati hutan, semak belukar dan kebun sawit. Sehingga sulit dilalui dengan kendaraan," ucapnya.

Suwinto menyampaikan tim yang memadamkan karhutla terdiri 89 personel dengan rincian Polri sebanyak 35 personel, TNI AD 4 personel, BPBD Pelalawan 10, RPK perusahaan PT. THIP 30, dan masyarakat peduli api 10 orang.

"Penanganan hotspot ditemukan titik api, namun sudah padam hanya menyisakan asap tipis," terang dia.

Menurut Suwinto, selain pendinginan di lokasi yang terbakar, tim gabungan juga melakukan lokalisir agar api tidak merambat atau menjalar ke lokasi lainnya.

Adapun alat yang digunakan seperti 15 unit sepeda motor, 1 unit GPS, 1 unit drone, 6 unit mesin Shibaura, 4 unit mesin Ministriker, 1 mesin merk Honda, 1 alat berat merk Cobelco Hitachi dan 3 unit kapal speedboat. 

Riau siaga darurat karhutla
Diketahui, Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat karhutla  terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024. Penetapan status siaga darurat karhutla di Riau itu menyusul dua daerah yaitu Dumai dan Bengkalis yang telah menetapkan status yang sama.

Dengan sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga karhutla, maka sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat tingkat provinsi. 

Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal menyatakan bahwa surat penetapan status darurat karhutla tersebut langsung ditandatangani Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.

"Iya, SK penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2024 sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau," ujarnya, Rabu (13/3/2024). 

Edy menyebut, berdasarkan Surat Keputusan itu status siaga darurat Karhutla Riau ditetapkan selama 263 hari, mulai 13 Maret sampai 30 November 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini