SuaraRiau.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Riau Ujung Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kampar berhasil dipadamkan Tim Manggala Agni Daops Sumatera IV/Pekanbaru, Selasa (19/3/2024).
Kepala Manggala Agni Daops Sumatera IV/Pekanbaru, Chaerul Parsaulian Ginting mengatakan luas karhutla di lokasi tersebut diperkirakan 2 hektare yang merupakan lahan gambut. Sehingga timnya memerlukan waktu untuk memadamkannya.
"Hari ini kami melakukan pemadaman karhutla di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung," katanya, Selasa (19/3/2024).
Chaerul mengungkapkan jika dalam upaya melakukan pemadaman, pihaknya mendapatkan kendala yakni lokasi karhutla tidak dapat diakses kendaraan roda empat. Hal tersebut membuat memobilisasi peralatan cukup sulit.
"Kendala di lokasi tidak bisa akses kendaraan roda empat. Besok masih akan dilanjutkan pemadaman dan pendinginan lagi," terang dia.
Chaerul menyebut bahwa dari informasi yang didapatkan dari pihak Babinsa setempat, karhutla di lokasi ini sudah berlangsung sejak kemarin. Namun, pihaknya baru turun ke lokasi setelah lokasi Karhutla ini terpantau sebagai hot spot dan juga patroli udara.
"Tapi kami baru turun hari ini karena terpantau hot spot dan patroli udara,” tegasnya.
Riau siaga darurat karhutla
Diketahui, Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat karhutla terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024. Penetapan status siaga darurat karhutla di Riau itu menyusul dua daerah yaitu Dumai dan Bengkalis yang telah menetapkan status yang sama.
Dengan sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga karhutla, maka sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat tingkat provinsi.
Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal menyatakan bahwa surat penetapan status darurat karhutla tersebut langsung ditandatangani Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.
"Iya, SK penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2024 sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau," ujarnya, Rabu (13/3/2024).
Edy menyebut, berdasarkan Surat Keputusan itu status siaga darurat Karhutla Riau ditetapkan selama 263 hari, mulai 13 Maret sampai 30 November 2024.
"Dengan telah ditetapkan status ini, maka dalam penanganan dan penanggulangan bencana kebakaran di Riau bisa lebih maksimal. Sebab saat ini wilayah pesisir Riau sudah dilanda musim panas," terang dia.