"Korban minta uang Rp10 juta ke istrinya itu untuk uang damai, tapi malah ditipu. Karena uang itu akhirnya dipakai untuk tanda tangan kuasa kepada seseorang pengacara berinisial DM," jelasnya lagi.
Hal yang lebih mengejutkan diungkap Abdu, ia menerangkan bahwa sebelum Dimas meninggal, pernah ada ancaman sodomi dan siksaan. Hal itu diutarakan istrinya kepada kuasa hukumnya.
"Jadi sebelum meninggal, korban pernah menghubungi istrinya dari dalam sel tahanan. Saat itu korban meminta uang, karena korban dapat ancaman akan disodomi dan disiksa," terangnya.
Kontributor: Rahmat Zikri