SuaraRiau.id - Makam Dimas Firnanda (25) digali kembali (ekhumasi) lantaran dilaporkan meninggal tak wajar saat mendekam di sel tahanan Polsek Bukitraya, Kota Pekanbaru pada 20 November 2023. Penggalian dilakukan tim penyidik Polda Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan membenarkan pembongkaran makam tersebut.
"Benar, digali kembali pada Minggu (3/3/2024) untuk autopsi," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/3/2024).
Terpisah, Muhamamd Abdu Harahap selaku kuasa hukum keluarga almarhum Dimas mengatakan bahwa pihaknya mengikuti proses ekshumasi yang dilakukan Polda Riau di TPU Muslim Medan Polonia, Sumatera Utara (Sumut).
"Iya kami ikut menyaksikan, mendampingi pihak keluarga korban," sebut dia.
Abdu Harahap menceritakan bahwa saat proses itu, pihaknya melihat langsung jenazah sangat memprihatinkan karena terlihat luka-luka yang sangat mengerikan.
"Badannya banyak luka memar. Jadi cerita keluarganya saat memandikan korban, itu kepalanya bolong, tepat di belakang telinga kiri. Kemudian lehernya patah," terangnya.
Abdu juga mengatakan atas dasar itulah, pihaknya curiga dengan kematian Dimas yang diduga tidak wajar.
"Pas dikabarkan meninggal, istrinya korban minta autopsi. Tapi penyidik Polsek Bukitraya minta biaya sebanyak Rp4,7 juta. Karena tidak ada biaya, maka istri korban diminta buat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Abdu mengungkapkan bahwa kepada istri korban penyidik beralasan Dimas meninggal usai jatuh di toilet dan sakit asam lambung.
- 1
- 2