Awalnya, pada Selasa (2/1/2024) Polsek Medang Kampai Dumai mengamankan 11 pengungsi Rohingya yang ditemukan warga di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai. Para WNA ini meresahkan karena kedapatan meminta-minta.
Tak hanya itu, pada Kamis (4/1/2023) sebanyak 12 etnis Rohingya terciduk memasuki wilayah Rumbai, Pekanbaru. Polisi mengamankan pengungsi itu terlantar di daerah Jalan Umban Sari, sekitar pukul 02.00 WIB dan kemudian diserahkan ke Kesbangpol.
Pada waktu hampir bersamaan, Polres Rokan Hilir yang mengamankan 11 pengungsi Rohingya bersama 11 WNI yang akan masuk ke Malaysia secara ilegal. Puluhan orang itu datang dari Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut) melalui jalur darat.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun sebelumnya menjelaskan jika saat ini tempat bagi pengungsi di wilayahnya terbatas. Apabila dipaksakan pemindahan pengungsi ke Pekanbaru tentu bisa memicu masalah sosial baru.
"Karena tempat terbatas kan, bisa saja memicu bentrok dengan masyarakat. Tidak mungkin dipaksakan pindah ke sini dengan kondisi terbatas," ujarnya.
Muflihun pun menuturkan, pada prinsipnya Pemkot Pekanbaru menerima keberadaan pengungsi. Tapi pada saat ini ada oknum pengungsi yang melakukan hal tidak baik.
"Di sini kemarin ada komplain, dari pak RW yang kaca mobilnya dipecahkan dan sebagainya, kan ini tidak bagus," sebutnya.
Kontributor: Rahmat Zikri