Bermodal HP, Napi di Pekanbaru Ini Tipu Wanita Puluhan Juta

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone, akun aplikasi kencan atas nama tersangka.

Eko Faizin
Senin, 26 Februari 2024 | 18:40 WIB
Bermodal HP, Napi di Pekanbaru Ini Tipu Wanita Puluhan Juta
Ilustrasi penangkapan napi tersangka penipuan. [Dok.Antara]

SuaraRiau.id - Seorang narapidana (napi) berinisial RSS alias Rizky (32) menipu wanita hingga mengalami kerugian mencapai Rp38 juta. Pelaku melakukan aksinya dari dalam Rutan Kelas I Pekanbaru.

Kasubdit V Siber Reskrimsus Polda Riau Kompol Fajridi Pekanbaru menjelaskan korban mengaku berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi kencan online, Bumble.

Percakapan keduanya berlanjut ke aplikasi WhatsApp. Pelaku yang mengaku sedang berada di luar negeri lalu mengirimkan informasi atau dokumen elektronik palsu untuk mengelabui korban.

"Korban lalu mengirimkan sejumlah uang yang diminta oleh pelaku. Hal ini mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp38 juta," ujar Kompol Fajri dikutip dari Antara, Senin (26/2/2024).

Korban yang merasa ditipu, kemudian membuat laporan ke kepolisian. Setelah serangkaian penyelidikan, diketahui Rizky merupakan napi yang menghuni Rutan Kelas I Pekanbaru.

Tim dari Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau mengamankan RSS usai korban membuat laporan terkait kejadian tersebut. RSS digelandang ke Mapolda Riau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tim melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Kelas 1 Pekanbaru untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti. Untuk kepentingan penyidikan tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Kompol Fajri.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone, akun aplikasi kencan atas nama tersangka, akun rekening tersangka, tangkapan layar percakapan, serta rekening atas nama korban.

Akibat perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini