SuaraRiau.id - Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Riau bersama relawan melaporkan dugaan pelanggaran Pilpres 2024 kepada Bawaslu Riau, Senin (19/2/2024).
Ketua Tim Hukum AMIN Riau, Zulfikri Toguan mengumpulkan 50 bukti dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu. Hal itu tidak menutup kemungkinan akan bertambah.
"Karena lembaga Bawaslu merupakan saluran resmi untuk menindaklanjuti ini. Kita membawa 50 bukti pelanggaran, dan masih akan ada lagi seiring bertambahnya laporan yang masuk ke kami," kata Zulfikri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (19/2/2024).
Dia menjelaskan sejumlah temuan pelanggaran itu di antaranya soal C1 yang bermasalah. Data hasil C1 saksi tidak sesuai dengan rekapitulasi di situs KPU.
Kemudian terkait netralitas ASN, pembagian atribut capres di kantor pemerintahan dan lain-lain.
"Temuan-temuan dugaan pelanggaran Pilpres ini semuanya merugikan Capres Nomor Urut 1. Kami akan terus himpun dugaan pelanggaran se-Riau melalui call center Tim Hukum AMIN Riau," ungkap Zulfikri.
Dia meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan itu karena sudah menyertakan bukti-bukti pelanggaran.
Lebih lanjut, Zulfikri berharap Bawaslu tidak hanya menunggu namun juga menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan warga terkait pelanggaran Pemilu dan Pilpres 2024.
"Jadi kami tidak main-main dengan laporan ini. Bawaslu kami harapkan segera menindaklanjuti demi mewujudkan demokrasi yang bersih di negara ini," jelas dosen hukum UIR ini.
Sementara Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal menyatakan akan mempelajari laporan pengaduan tersebut sebelum melakukan penindakan lebih lanjut.
"Setiap laporan pengaduan masuk, pasti kita tindaklanjuti," tegas dia.