SuaraRiau.id - Fenomena bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu 'senjata' yang kerap diberikan kepada masyarakat oleh para peserta Pemilu, mulai dari calon legislatif (caleg) hingga pasangan calon (paslon) Pilpres.
Terkait itu, Forum Dosen Universitas Riau (Unri) Peduli Demokrasi mewanti-wanti praktik bansos yang dianggarkan pakai uang negara, baik di pusat maupun di daerah tidak diklaim sebagai pemberian pribadi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Presidium Forum Dosen Unri Peduli Demokrasi, Junaidi pada agenda Maklumat Menjaga Marwah Demokrasi Indonesia di Lapangan Open Space Unri, Jalan Soebrantas Pekanbaru, Senin (5/2/2024).
"Bansos ini penganggarannya adalah dengan duit negara. Kalau diklaim salah satu paslon, adalah pembodohan publik. Maka hati kami sebagai civitas akademika, terusik untuk menyatakan sikap," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Junaidi mengungkapkan bahwa KPU dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas dan penyelenggaraan Pemilu juga harus berani menindak pelanggaran-pelanggaran yang tejadi pada Pemilu 2024. Sehingga, hasil Pemilu nantinya mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
"Kami tidak bisa bicara lebih banyak tentang pelanggaran-pelanggaran yang tejadi. Kami minta KPU dan Bawaslu berani menegakkan ketentuan UU Pemilu, agar hasilnya dapat dipercaya oleh masyarakat," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Forum Dosen Unri Peduli Demokrasi dan sejumlah mahasiswa memaklumatkan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Meminta kepada Presiden dan semua pejabat pemerintah untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai etika dan moral dalam memimpin kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menjadi panutan dan tauladan rakyat.
2. Meminta Pemerintah beserta aparatur negara untuk selalu taat pada ketentuan hukum dan berlaku adil dalam penyelenggaraan pemilu, sehingga mampu mewujudkan Pemilu berintegritas yang hasilnya dipercaya rakyat.
3. Meminta komitmen Presiden untuk mewujudkan Pemilu yang berasaskan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, sehingga mampu mewujudkan demokrasi yang bermarwah.
4. Meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berani menindak segala bentuk pelanggaran Pemilu agar terwujudnya Pemilu yang berintegritas
5. Menyatakan Civitas Akademika Universitas Riau akan selalu berperan aktif dalam menjaga Marwah Demokrasi Indonesia.