SuaraRiau.id - BPBD Pekanbaru kembali memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor dan puting beliung hingga 29 Februari 2024.
Kepala BPBD Pekanbaru Zarman Candra mengatakan bahwa perpanjangan status ini seiring dengan kebijakan Pemprov Riau yang juga memutuskan memperpanjang siaga darurat bencana hidrometeorologi sampai hingga 29 Februari.
“Jadi sesuai arahan pimpinan, kami samakan perpanjangannya dengan provinsi. Provinsi memperpanjang sampai 29 Februari," katanya, Jumat (2/2/2024).
Zarman menyebut perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi masih diperlukan mengingat saat ini Pekanbaru masih berpotensi diguyur hujan, serta masih tingginya air Sungai Siak yang dikhawatirkan kembali merendam pemukiman warga.
"Sungai Siak kan masih pasang, jadi masih ada potensi banjir di sekitar Rumbai," terang dia.
Menurut Zarman dengan perpanjangan status, tentu penanganan bisa lebih maksimal ketika sewaktu-waktu terjadi bencana hidrometeorologi.
"Jadi dengan adanya status, penanggulangan dan penanganan bisa lebih maksimal lagi, karena di situ kan ada tim terpadu, menjadi atensi semua pihak," ucapnya.
Selain itu, perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi ini juga untuk antisipasi menghadapi Pemilu.
"Takutnya ada TPS (tempat pemungutan suara) yang terdampak banjir dan sebagainya," tegas Zarman.