Oknum Polisi Terseret Kasus Pengeroyokan di Hiburan Malam Pekanbaru, Ini Kronologinya

Bambang pun mengungkapkan kronologi dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum aparat tersebut.

Eko Faizin
Minggu, 04 Februari 2024 | 12:05 WIB
Oknum Polisi Terseret Kasus Pengeroyokan di Hiburan Malam Pekanbaru, Ini Kronologinya
Ilustrasi kasus penganiayaan. [Pixabay]

SuaraRiau.id - Oknum polisi di Pekanbaru diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Farrel Setyarso (30) di Tempat Hiburan Malam (THM).

Ayah korban, Bambang Winarto anaknya dalam proses penyembuhan di Rumah Sakit Safira Pekanbaru.

Bambang pun mengungkapkan kronologi dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum aparat tersebut.

"Berdasarkan rekaman CCTV, kejadiannya pada Jumat (2/2/2034) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban pergi ke Angel's Wing Pekanbaru bersama temannya," ujarnya kepada Suara.com.

Awalnya, korban melihat temannya cekcok dengan seorang pria yang diduga oknum polisi. Kemudian korban berinisiatif untuk bertanya.

"Farrel yang melihat temannya cekcok mendatangi dengan niat bertanya persoalan yang terjadi. Namun baru akan bertanya salah seorang oknum langsung memegangnya yang dengan reflek ditepisnya," kata Bambang.

Lalu, terjadi aksi dorong-dorongan hingga akhirnya salah seorang oknum polisi lainnya yang juga pelaku pengeroyokan naik ke atas meja dan menerjang korban dari atas.

"Melihat Farrel tersungkur, para pelaku lainnya juga langsung melakukan pengeroyokan hingga korban babak belur," jelasnya.

Bambang menjelaskan sang anak sempat dioperasi dan kata dokter mengalami luka dalam dibagian bibir dalam. Ia juga menuturkan jika sehari setelah kejadian ada anggota Brimob yang datang ke rumah sakit memberitahukan bahwa pelaku sudah diamankan.

"Saat ini anak kami dalam kondisi trauma. Dalam waktu dekat kami berencana memeriksakan ke bagian psikologi," jelasnya.

Bambang menyampaikan jika pasca kejadian itu korban sudah membuat laporan polisi di Polresta Pekanbaru.

"Laporan dibuat pada Jumat 2 Februari 2024 dengan nomor laporan polisi STPL/99/II/2024/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau," katanya.

Dalam laporan polisi itu dijelaskan bahwa korban dikeroyok oleh 10 orang yang tidak dikenal.

"Akibat peristiwa itu saya mengalami pipi kiri memar, bibir sobek, kening dan kepala belakang bengkak hingga saya mengalami rasa sakit," ungkap Farrel dalam laporan polisi itu.

Kontributor: Rahmat Zikri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini