Viral Rumah Dinas Bupati Rokan Hilir Diduga Jadi Gudang Logistik Caleg

Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah menegaskan sudah menerima video yang beredar tersebut.

Eko Faizin
Kamis, 01 Februari 2024 | 16:47 WIB
Viral Rumah Dinas Bupati Rokan Hilir Diduga Jadi Gudang Logistik Caleg
Ilustrasi video viral rumah dinas Bupati Rokan Hilir diduga dijadikan markas logistik caleg. [Freepik]

SuaraRiau.id - Pemilu 2024 tinggal sepekan lagi. Seiring dengan itu, beredar video menampilkan rumah dinas Bupati Rokan Hilir (Rohil) diduga dijadikan markas salah satu calon legislatif (caleg) untuk penyimpanan logistik.

Pada video tersebut, nampak beberapa remaja tengah mengemas logistik milik salah satu caleg diduga di salah satu ruangan rumah dinas Bupati Rokan Hilir.

Dalam video berdurasi 15 detik itu, terlihat 10 orang mengemas sejumlah paket. Bungkusan-bungkusan ini diduga berisi kain sarung di dalam plastik berwarna kuning dan merah berstiker gambar wanita yang diduga caleg.

Terlihat juga dua tumpukan logistik yang lokasinya berjarak yang cukup banyak dalam ruangan cukup besar tersebut.

Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah menegaskan sudah menerima video yang beredar tersebut. Pihaknya bersama lembaga yang tergabung dalam Gakkumdu seperti Polda Riau, Polres Rokan Hilir dan Kejaksaan akan menindaklanjuti temuan ini.

"Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran untuk mencari informasi untuk memastikan peristiwa tersebut, kita sudah bahas terkait video tersebut secepatnya Bawaslu akan tindak lanjuti," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (1/2/2024).

Apakah nantinya pihak pihak yang ada dalam video itu segera diperiksa termasuk Bupati Rohil Afrizal Sintong.

"Maka saat klarifikasi yang ada dalam video akan kita mintai keterangan termasuk bupati karena menjadikan rumah dinas atau mess pemda untuk menyiapkan/membungkus bahan kampanye calon legislatif," tegasnya.

Sementara itu Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menegaskan bahwa pihaknya yang tergabung dalam sentra Gakkumdu siap membantu Bawaslu terkait termuan tersebut. Jika nantinya juga dtemukan pelanggaran pidana akan diproses.

"Kita mendukung penuh Bawaslu terkait hal tersebut. Jika ditemukan pidananya kita siap proses dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan," tegas AKBP Andrian.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan informasi palsu atau hoaks. 

Andrian mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas yang kondusif, dan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilih. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini