Mengenai rencana membuat laporan polisi, Yamin mengaku masih berkoordinasi dengan pengurus pusat.
"Rencananya ada, tapi bulan dari kami. Kami saat ini menunggu arahan dari pusat," jelasnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan pasca video viral itu timnya telah mendatangi lokasi.
"Pengakuan pemilik, pihaknya sudah 1 tahun lebih tidak beraktivitas. Video itu adalah video lama yang kembali diviralkan," jelasnya.
Terkait penegakan hukum, Bery mengaku belum ada menerima laporan dari pihak manapun.
Kontributor: Rahmat Zikri