"Saya tidak melarang, tapi janganlah dilakukan di tengah kawasan yang padat penduduk. Lakukan saja, tapi di pinggir hutan di sana, sehingga tidak mengganggu," ungkapnya.
Dia pun berharap penanganan permasalahan ini bisa mendapat respon cepat dari pemerintah dan polisi.
"Saya yakin kalau polisi serius ini bukanlah hal yang sulit," terangnya.
Terpisah, Ketua Yayasan Cinta Satwa Riau, Yamin mengaku pihaknya pernah melakukan investigasi terkait keberadaan rumah jagal anjing di Pekanbaru.
"Terkait video yang viral saat ini sepengetahuan saya itu adalah tempat penampungan terbesar nomor 2 di Kota Pekanbaru dan itu pernah kami datangi 2 tahun yang lalu. Saat itu mereka menyerahkan 17 ekor anjing yang kami temui di lokasi," jelasnya.
Mengenai rencana membuat laporan polisi, Yamin mengaku masih berkoordinasi dengan pengurus pusat.
"Rencananya ada, tapi bulan dari kami. Kami saat ini menunggu arahan dari pusat," jelasnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan pasca video viral itu timnya telah mendatangi lokasi.
"Pengakuan pemilik, pihaknya sudah 1 tahun lebih tidak beraktivitas. Video itu adalah video lama yang kembali diviralkan," jelasnya.
Terkait penegakan hukum, Bery mengaku belum ada menerima laporan dari pihak manapun.