Sebelumnya, jagad media sosial dihebohkan oleh video bernarasi rumah jagal yang memotong anjing untuk dikonsumsi. Rumah jagal anjing itu barada di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki.
Yamin mengaku tempat tersebut tidak hanya satu di Kota Pekanbaru. Menurutnya, berdasarkan aduan warga, rumah jagal anjing terdapat di sejumlah tempat di Pekanbaru.
“Berdasarkan laporan ada di Jalan Sigunggung, Kecamatan Tenayanraya dan ada juga di Jalan Sidomulyo, Pasir Putih di UKA atau Garuda Sakti," katanya kepada Suara.com, Sabtu (20/1/2024).
Yamin berharap, polisi dan pemerintah serius menertibkan aktivitas tersebut melalui peraturan daerah tentang larangan karena anjing bukan hewan konsumsi.
Kontributor: Rahmat Zikri