Kak Seto Temui Bocah TK Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Pekanbaru

Kak Seto pun berbincang dengan orangtua korban dan melihat kondisi sang anak.

Eko Faizin
Kamis, 18 Januari 2024 | 08:12 WIB
Kak Seto Temui Bocah TK Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Pekanbaru
Seto Mulyadi alias Kak Seto. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual bocah TK di Pekanbaru ternyata mengundang perhatian Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, Rabu (17/1/2024) malam.

Pria yang dikenal dengan panggilan Kak Seto itu mengunjungi bocah 5 tahun yang diduga jadi korban kekerasan seksual teman sekolahnya di TK.

Kak Seto pun berbincang dengan orangtua korban dan melihat kondisi sang anak.

"Kami sudah menghubungi psikolog terdekat untuk bisa memberikan penanganan yang lebih profesional terhadap psikis korban," kata Kak Seto kepada Antara, Rabu (17/1/2024).

Menurutnya, psikologis korban N dapat segera pulih lantaran lingkungan keluarga yang menurutnya sangat ramah anak.

"Komunikasi antara orangtua dengan N sangat komunikatif. N juga cukup cerdas. Lingkungan rumahnya sangat ramah anak, penuh dengan mainan," ungkap Kak Seto.

Dia menjelaskan bahwa lingkungan rumah yang ramah anak merupakan salah satu modal untuk menangani kasus psikologis apabila anak terjebak suatu masalah.

Kak Seto memastikan penanganan secara profesional akan segera dilakukan baik kepada korban maupun pelaku dan berharap tak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan maupun penyimpangan tindakan seksual.

"Tritmen dan terapi yang tepat dapat kembali memulihkan kondisi korban maupun pelaku. Sebab pelaku pun awalnya juga korban," ujarnya.

Lebih lanjut, Kak Seto juga mengapresiasi pihak Polresta Pekanbaru yang dinilai cepat turun tangan menangani masalah ini. 

Ia juga mengharapkan ada penanganan terhadap pihak sekolah. Selain mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk memberikan pembinaan terhadap sekolah. 

Sebab dikatakannya, sekolah harus layak anak sebagaimana UU Perlindungan Anak, bahwa setiap sekolah wajib menjaga agar tidak ada kekerasan terhadap anak baik oleh sesama siswa atau guru.

"Jangan sampai hal serupa terulang lagi. Mohon sekolah turut merasakan kejadian ini dan ikut bertanggungjawab," tegas Kak Seto.

Pendampingan psikolog
Sebelumnya, pengamat hukum dan kriminal Erdiansyah menyebutkan dua bocah TK yang terlibat dugaan kekerasan seksual harus diberikan pendampingan psikolog, baik korban maupun pelaku. 

Sebab pelaku dalam perkara ini sendiri merupakan anak di bawah 12 tahun dan tak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini