Bawaslu Riau Hentikan Laporan Dugaan Pemaksaan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

Sebelumnya, pelapor SQ mengatakan pemaksaan itu disampaikan melalui pesan WhatsApp grup.

Eko Faizin
Jum'at, 12 Januari 2024 | 12:25 WIB
Bawaslu Riau Hentikan Laporan Dugaan Pemaksaan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
Spanduk Prabowo-Gibran dan caleg DPR RI Muhammad Nasir. [Ist]

SuaraRiau.id - Bawaslu Riau menghentikan proses laporan dugaan pelanggaran kampanye pemaksaan terhadap pangkalan gas elpiji 3 kg untuk mendukung caleg DPR RI Muhammad Nasir dan Capres Prabowo- Gibran.

Diketahui, pangkalan elpiji diduga diminta memasang spanduk dan video untuk Muhammad Nasir dan Prabowo-Gibran. Seorang pemilik pangkalan gas berinisial SQ melaporkan kejadian ini ke Bawaslu Riau pada 4 Januari 2024.

Anggota Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution mengungkapkan jika laporan dugaan pemaksaan tersebut dihentikan karena pelapor tak kunjung melengkapi berkas untuk perbaikan laporan.

"Hasil kajian awal terdahulu menyatakan ada kekurangan syarat materil laporan, sehingga Bawaslu Riau meminta pelapor untuk melengkapinya. Namun hingga batas waktu perbaikan laporan, pelapor tidak memperbaiki dan melengkapi syarat materil laporannya, sehingga saat pleno Bawaslu Riau tadi, memutuskan laporan tidak dapat diregistrasi," kata Indra dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (11/1/2024).

Sebelumnya, pelapor SQ mengatakan pemaksaan itu disampaikan melalui pesan WhatsApp grup. Dimana, melalui agen-agen, pangkalan gas LPG harus membuat spanduk dan video dukungan, serta menghadiri acara kampanye yang bersangkutan.

"Ada pemaksaan melalui agen-agen kepada pangkalan gas elpiji untuk membuat spanduk dan video kampanye mendukung Muhammad Nasir dan Capres 02 di Dapil Riau 2. Pemaksaan itu disampaikan digrup oleh oknum yang mengatasnamakan Pertamina dan Hiswana LPG Riau," ujarnya.

Menurutnya, apabila menolak, maka oknum yang menyampaikan pesan tersebut mengancam akan memutuskan penyaluran gas LPG ke pangkalan dan pemblokiran.

"Mohon maaf sebelumnya Bapak/Ibu. Hal yang diminta pihak pertamina itu memang sudah aturan yang harus kita ikuti. kami dari pihak agen juga mau tidak mau (memaksa) Bapak/Ibu untuk mengikuti aturan yang diminta tersebut. Jika tidak agen akan diblok dan imbasnya langsung ke pangkalan. jadi untuk itu mohon pengertian dan kerjasamanya ya Bapak/Ibu," ujar pesan yang tercantum dalam grup yang dimaksud SQ.

SQ menyebut, terkait hal ini pihaknya sudah menyampaikan laporan kepada Bawaslu Riau. Ia berharap, laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga warga dapat memiliki kebebasan untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

"Kami sudah laporkan beserta bukti-bukti video dan spanduk serta percakapan WhatsApp terkait pemaksaan dan ancaman itu," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini