"Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua," ujar Hilman.
Dirinya menjelaskan pelunasan tahap kedua dibuka sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota.
Kemudian, pendamping bagi jamaah calon haji lanjut usia, jamaah penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah, dan pendamping bagi jamaah disabilitas.
- 1
- 2