SuaraRiau.id - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengajukan cuti sebagai Wali Kota Surakarta jelang debat capres-cawapres yang akan dilaksanakan pada Jumat (22/12) kepada Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
Sebelum cuti, hari ini Gibran masih terlihat berada di kantornya di Balai Kota Surakarta.
Disinggung mengenai persiapan debat, ia enggan menjawab banyak. Meski demikian, ia mengaku siap jalani debat.
"Sudah, saya tak berangkat dulu ya," katanya.
Baca Juga:Budi Situmorang Disebut Jadi Calon Kuat Pj Gubernur Riau, Diusulkan Sosok Ini
Terkait cuti itu, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Surakarta Herwin Tri Nugroho Adi di Solo, Jawa Tengah, Rabu, mengatakan cuti dilakukan selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat.
"Untuk kampanye dan debat. Besok kampanye, besoknya debat," katanya.
Tri Nugroho menambahkan surat sudah turun dari Pj. Gubernur Jawa Tengah pada Senin (18/12). Dengan cutinya Gibran, tugas sebagai Wali Kota akan didisposisikan kepada Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa. Ia juga memastikan cutinya Gibran tidak mengganggu kinerja pemerintahan Pemkot Surakarta.
Mengenai lama cuti yang diajukan oleh Gibran, dikatakannya, secara aturan Gibran diperbolehkan mengambil cuti lebih dari satu hari.
"Untuk kepala daerah atau menteri yang berstatus sebagai calon presiden atau wakil presiden, menteri atau kepala daerah itu cuti sesuai kebutuhan," katanya. [ANTARA]
Baca Juga:Viral Presma Unri Diduga Jadi Timses Caleg DPR RI, Senggol Mantan Gubernur Riau