Bersorak di Debat Pilpres Pertama, Benarkah Nama Cawapres Gibran Dicoret KPU?

Tindakan Gibran akhirnya diklaim membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menganulir Wali Kota Surakarta itu dari peserta Pilpres 2024.

Tasmalinda
Selasa, 19 Desember 2023 | 17:42 WIB
Bersorak di Debat Pilpres Pertama, Benarkah Nama Cawapres Gibran Dicoret KPU?
OOTD Selvi Ananda Saat Temani Gibran Rakabuming Kampanye. (Instagram/@selvie_ananda_)

SuaraRiau.id - Sebuah video memperlihatkan calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka mengajak para pendukung bersorak pada debat perdana Pilpres. Hal ini kemudian membuat kontroversi di sejumlah pihak.

Pada rekaman yang juga direkam oleh KPU terlihat Gibran berdiri dari kursi dengan memancing pendukung guna bersorak lebih keras saat debat. Padahal, saat itu tengah berlangsung sesi tanya jawab antar peserta debat, yakni para capres.

Tindakan Gibran akhirnya diklaim membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menganulir Wali Kota Surakarta itu dari peserta Pilpres 2024.

Klaim soal Gibran dibagikan dalam unggahan Facebook dengan keterangan sebagai berikut:
"BREAKING NEWS, KPU SAH CORET GIBRAN TERBUKTI PROVOKASI JADI PEMANDU SORAK SAAT DEBAT CAPRES,".

Baca Juga:Daftar Lengkap Harga Sawit Riau Periode 20-26 Desember 2023

Benarkah KPU coret Gibran dari Pilpres akibat aksi tersebut?

Penjelasan:

Melansir ANTARA, foto yang dijadikan thumbnail video dengan hasil yang identik dengan berita "KPU lakukan uji publik tiga PKPU untuk Pemilu 2024". 

Dokumentasi itu diambil jauh sebelum debat pertama dan tidak berkaitan dengan narasi Gibran dicoret oleh KPU karena aksi provokasi. 

Dalam foto aslinya, tidak ada sosok Gibran. Sementara di thumbnail video terlihat ada rekayasa digital, yang mana Gibran dan pasangannya di Pilpres 2024, Prabowo Subianto, dimunculkan di dalam rapat KPU.

Baca Juga:Ekspor Riau Naik 6,58 Persen di November 2023, Ditopang Ekspor Nonmigas

Narator dalam konten itu juga hanya membacakan artikel milik Tempo, yakni “Tegur Gibran karena Gestur Bersorak di Saat Debat Capres, KPU: Perilaku Itu Tidak Boleh,”. 

Tidak ada informasi yang membenarkan pencoretan Gibran oleh KPU, pada isi video maupun berita Tempo yang dibacakan narator. 

KPU mencoret Cawapres Gibran Rakabuming [ANTARA]
KPU mencoret Cawapres Gibran Rakabuming [ANTARA]

Kesimpulannya:

Konten soal Gibran yang dibagikan di Facebook itu merupakan informasi menyesatkan.

Klaim: KPU coret Gibran dari Pilpres buntut aksi provokasi
Rating: termasuk informasi hoaks

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak