Belum Sah Diterima di Pekanbaru, Pengungsi Rohingya Tempati Penampungan Sementara

Belasan imigran Rohingya tersebut menempati penampungan sementara.

Eko Faizin
Selasa, 19 Desember 2023 | 12:45 WIB
Belum Sah Diterima di Pekanbaru, Pengungsi Rohingya Tempati Penampungan Sementara
Ilustrasi pengungsi Rohingya. [ANTARA FOTO/Rahmad]

SuaraRiau.id - Sebanyak 13 pengungsi Rohingya terlantar di jalanan Pekanbaru beberapa waktu lalu. Kehadiran mereka sempat membuat pengguna jalan dan warga setempat.

Belasan imigran Rohingya tersebut menempati penampungan sementara. Belakangan, Kesbangpol Pekanbaru belum bersedia menerima proses penyerahan para pengungsi.

Hal itu terungkap saat Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) melakukan penyerahan para pengungsi, Senin (18/12/2023) sore.

"Tim Satgas PPLN Pekanbaru sudah mengantar pengungsi ke Kantor Kesbangpol. Namun saat sudah berada di kantor tersebut, ternyata tidak ada penjabat atau staf yang menerima petugas dan pengungsi itu sehingga kami memutuskan menempatkan sementara di dua penampungan di Pekanbaru itu," kata Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Rudenim Pekanbaru, Ungky dikutip dari Antara, Senin (18/12/2023).

Diketahui, Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru adalah Ketua pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan pengungsi dari luar negeri (Satgas PPLN) Kota Pekanbaru.

Seperti perintah dari Kepala Rudenim Pekanbaru Panogu HD Sitanggang, Ungky bersama sejumlah petugas Rudenim, didampingi Binda Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru Iptu mengantarkan 13 pengungsi tersebut pada ke dua tempat penginapan sementara itu yakni Orchid dan Siak Resort.

"Berdasarkan alasan kemanusiaan, keselamatan dan keamanan maka mereka diinapkan sementara di dua tempat penampungan tersebut," terang Ungky.

Kepala Rudenim Pekanbaru, Panogu HD Sitanggang mengatakan ke-13 orang Rohingya tersebut telah berada di Kota Pekanbaru pada Rabu (13/12/2023) pukul 22.00 WIB di halaman Masjid Al-Ikhlas, RT 03/RW 06, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Karena adanya penolakan dari warga sekitar maka 13 orang Rohingya tersebut diamankan oleh pihak Polsek Bukitraya dan Polresta Pekanbaru di sekitaran MTQ Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman," tegasnya.

Tempat pengungsi terbatas
Sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menjelaskan jika saat ini tempat bagi pengungsi di wilayahnya terbatas. Apabila dipaksakan pemindahan pengungsi ke Pekanbaru tentu bisa memicu masalah sosial baru.

"Karena tempat terbatas kan, bisa saja memicu bentrok dengan masyarakat. Tidak mungkin dipaksakan pindah ke sini dengan kondisi terbatas," ujarnya.

Muflihun pun menuturkan, pada prinsipnya Pemkot Pekanbaru menerima keberadaan pengungsi. Tapi pada saat ini ada oknum pengungsi yang melakukan hal tidak baik.

"Di sini kemarin ada komplain, dari pak RW yang kaca mobilnya dipecahkan dan sebagainya, kan ini tidak bagus," sebutnya.

Lebih lanjut, Muflihun mengaku pekan lalu sudah mengikuti rapat dengan Menkopolhukam secara daring bersama unsur Forkopimda. Mereka membahas tanggapan pemerintah daerah terkait keberadaan pengungsi dan imigran.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah pusat berencana menempatkan para pengungsi di pulau khusus. Ada pulau yang menjadi lokasi bagi para pengungsi.

"Apa pun arahan pemerintah pusat kita ikut, tapi di sini kita perlu banyak pertimbangan demi keberlangsungan pengungsi itu," terangnya.

Saat ini ratusan imigran dari berbagai negara berada di Kota Pekanbaru. Mereka tinggal di akomodasi yang menyebar di sejumlah wilayah kota.

Jumlah pengungsi yang ada di Kota Pekanbaru mencapai 852 orang pengungsi. Banyak dari pengungsi di kota ini berasal dari Afghanistan hingga Rohingya.

Pemkot juga tidak bisa menolak ketika ada rencana pemindahan pengungsi ke Kota Pekanbaru. Mereka tidak bisa menolak dengan alasan kemanusiaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini