Gara-gara Ulah Gibran, KPU Buat Aturan Baru Debat Capres Cawapres

Pada debat capres pertama, Gibran melakukan aksi yang mengundang keriuhan para pendukung

Wakos Reza Gautama
Senin, 18 Desember 2023 | 20:57 WIB
Gara-gara Ulah Gibran, KPU Buat Aturan Baru Debat Capres Cawapres
Ilustrasi Prabowo-Gibran pada Debat Capres 2024 putaran pertama. KPU membuat aturan baru pada debat capres cawapres.

SuaraRiau.id - Gara-gara ulah calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan baru dalam debat capres cawapres mendatang.

Pada debat capres pertama, Gibran melakukan aksi yang mengundang keriuhan para pendukung Prabowo-Gibran.

Saat itu Gibran berdiri dari tempat duduknya dan mengajak undangan untuk menyemangati Calon Presiden RI Prabowo Subianto saat sesi debat berlangsung.

Hasil evaluasi KPU RI, ke depan KPU melarang tim pasangan calon presiden/wakil presiden menggunakan kode provokatif untuk menyemangati saat debat berlangsung.

Baca Juga:Masinton PDIP Diduga Kembali Sindir Gibran Rakabuming: Asam Sulfat + Belimbing Sayur = Baling

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa teguran sekaligus larangan tersebut merupakan bentuk evaluasi dari gelaran debat capres sebelumnya.

"Hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya, ada pasangan calon yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang menyemangati pendukungnya, itu semuanya tidak boleh, dan kami sampaikan dalam rapat evaluasi kemarin," kata Hasyim Asy'ari, Senin (18/12/2023).

Hasyim mengatakan tim pasangan calon presiden/wakil presiden pun sudah menyampaikan evaluasi tersebut kepada pasangan calon masing-masing dan juga sudah memberikan peneguhan komitmen terkait dengan hal tersebut.

"Masing-masing yang dipasangkan calon sudah menyepakati, kemudian sudah ada peneguhan, komitmen pula supaya tertib sesuai dengan kesepakatan antara pasangan calon dan KPU," jelasnya.

Hasyim berharap seluruh gelaran debat yang akan datang dapat berjalan dengan lebih tertib dan kondusif, bebas dari hal-hal provokatif yang dapat mengganggu jalannya debat.

Baca Juga:TKN Prabowo Subianto-Gibran Ngaku Tak Cerewet Pada Debat Pilpres Kedua

Sebelumnya, KPU menyampaikan teguran kepada Gibran Rakabuming Raka usai debat capres perdana pada hari Selasa, 12 Desember 2023.

Teguran tersebut dikarenakan cawapres nomor urut 2 tersebut berdiri dari tempat duduknya dan mengajak undangan untuk menyemangati Calon Presiden RI Prabowo Subianto saat sesi debat berlangsung. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak