Dua Wanita Pengunjung Hiburan Malam di Pekanbaru Positif Narkoba

Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menyampaikan bahwa 60 orang menjalani tes urine.

Eko Faizin
Minggu, 17 Desember 2023 | 16:36 WIB
Dua Wanita Pengunjung Hiburan Malam di Pekanbaru Positif Narkoba
Ilustrasi positif narkoba. [Pixabay/B-A]

SuaraRiau.id - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggelar menggelar gabungan razia tempat hiburan malam (THM) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah tersebut, Minggu (17/12/2023) dini hari.

Dalam razia tersebut dua pengunjung hiburan malam kedapatan positif menggunakan narkoba usai menjalani tes urine. Pengunjung wanita itu berinisial TI (22) dan RN (20).

Lima hiburan malam yang disasar antara lain Empereal karaoke di Grand Central Hotel Jalan Sudirman, MP Club di Jalan Sudirman, RP Club di Komplek Riau Bisnis Center Jalan Riau dan Engle Wing Pub di Jalan Sudirman. Sementara dua orang positif narkoba, didapat dari tes kepada beberapa pengunjung Pub Gold Dragon di Jalan Soekarno Hatta.

Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menyampaikan bahwa 60 orang menjalani tes urine.

"Ada sekitar 60-an pengunjung yang dites urine, dua dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba," ujarnya.

Kompol Manapar mengungkapkan bahwa razia tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan narkotika jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.

Menurut dia, razia ini merupakan kegiatan yang rutin digelar sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

"Untuk dua pengunjung yang didapati positif narkoba diserahkan ke BNN Pekanbaru untuk menjalani rehabilitasi," kata Manapar.

Selain itu, lanjut Manapar, razia ini digelar disebabkan saat ini peredaran narkoba di Pekanbaru cukup mengkhawatirkan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak tempat-tempat hiburan dengan merazia semua lokasi yang merupakan tempat hiburan malam di Pekanbaru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini